Tetangga Diduga Tusuk Ibu Rumah Tangga di Tangsel, Polisi: Masalah Pribadi Masih Didalami

TANGERANG SELATAN – Seorang ibu rumah tangga berinisial DM (49 tahun) menjadi korban dugaan penusukan yang dilakukan oleh tetangganya sendiri di wilayah Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Minggu (3/5/2026).

Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa terduga pelaku yang berinisial DKA (38 tahun) telah diamankan oleh petugas Polsek Pondok Aren untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Benar, terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Pondok Aren. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap peristiwa tersebut,” ujar Kombes Budi saat dikonfirmasi, Senin (4/5/2026).

Diserang Saat Menggendong Cucu

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh dari saksi mata, insiden terjadi saat korban sedang melintas di lingkungan tempat tinggalnya sambil menggendong cucunya. Tanpa diduga, terduga pelaku tiba-tiba menyerang korban menggunakan senjata tajam berupa pisau dan mengenai bagian pinggul korban.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka dan segera dilarikan ke RS Sari Asih Pondok Pucung untuk mendapatkan penanganan medis.

Motif Masih Didalami

Penyidik menyebutkan bahwa dugaan sementara kejadian ini dipicu oleh adanya persoalan pribadi antara kedua belah pihak. Namun demikian, pihak kepolisian belum memastikan motif secara pasti dan masih terus melakukan pengembangan kasus.

“Dari keterangan awal, dugaan sementara ada persoalan pribadi antara korban dan terduga pelaku. Namun motif pastinya masih didalami penyidik berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang ada,” jelasnya.

Sejumlah langkah penyelidikan telah dilakukan, mulai dari pemeriksaan tempat kejadian perkara, pengumpulan keterangan saksi, hingga pendataan bukti pendukung lainnya. Pihak kepolisian juga telah membuat laporan resmi terkait kasus ini.

Kombes Budi juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya atau berspekulasi mengenai kasus ini. Publik diminta mempercayakan proses hukum berjalan secara profesional dan berdasarkan fakta yang ada.

“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang. Penyidik akan menangani perkara ini secara profesional, proporsional, dan berdasarkan fakta hukum,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *