PERJOSI Maros : Geng Motor Brutal, Maros Darurat Rasa Aman di Malam Hari

Maros – Kenyamanan dan keamanan masyarakat Kabupaten Maros saat beraktivitas malam hari kini berada di titik mengkhawatirkan. Aksi geng motor bertindak semakin brutal, tanpa terlihat ada rasa takut sama sekali terhadap hukum.

Fakta di Lapangan

Pelaku anak di bawah umur, Ironis, mayoritas terduga pelaku masih berstatus pelajar.

Modus mengancam Menggunakan busur, merusak warung warga, dan mengintimidasi pengguna jalan.

Korban, Warga yang hidup di jalanan – pedagang malam, ojek, buruh shift – jadi kelompok paling rentan. “Tak sedikit masyarakat Maros hidup di jalanan, tapi aksi geng motor selalu menghantui mereka,” ujar seorang warga.

Desakan PERJOSI Maros kepada Stakeholder

1.Polres Maros. Gelar patroli skala besar di jam rawan 22.00–03.00 WITA, tindak tegas pelaku sesuai UU SPPA No. 11/2012, dan ungkap jaringan pembuat/pemasok busur.
2. Pemkab Maros via Satpol PP & Disdik,Aktifkan patroli trantib malam, sidak sekolah, dan libatkan orang tua. Kuatkan jam malam anak sesuai Perda.
DPMD & Pemdes Hidupkan kembali siskamling dan pos ronda, terutama di titik rawan.
4. Tokoh agama, tokoh masyarakat, & orang tua : Masifkan pembinaan. Anak adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya polisi.
5. Dinsos & Bapas, Siapkan program diversi dan pembinaan bagi pelaku anak agar tidak residivis.

PERJOSI Maros menegaskan: rasa aman adalah hak konstitusional warga. Jika anak di bawah umur sudah berani bawa busur, maka Maros sedang darurat kenakalan remaja. Semua pihak harus turun tangan sekarang, bukan setelah jatuh korban jiwa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *