GALIAN BATU GAJAH ILEGAL DI BIREUEN MAKIN BRUTAL: NEGARA SEAKAN TAK BERDAYA!

RakyatMardeka.com l- BIREUEN — Aktivitas tambang batu gajah ilegal di Kabupaten Bireuen kian menggila dan tak terbendung. Para pengusaha nakal seolah kebal hukum, terus mengeruk sumber daya alam secara brutal tanpa izin resmi, meninggalkan kerusakan lingkungan yang kian mengkhawatirkan.

Di sejumlah wilayah seperti Kecamatan Juli, Jeunieb, hingga Simpang Mamplam, suara dentuman alat berat dan deru truk bermuatan batu gajah menjadi pemandangan sehari-hari. Ironisnya, aktivitas ini berlangsung terang-terangan, bahkan melintas bebas di jalan nasional tanpa rasa takut terhadap aparat penegak hukum.

Warga setempat mulai geram. Mereka menilai praktik ilegal ini bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat. Jalanan rusak parah, debu beterbangan, dan potensi bencana seperti longsor serta banjir semakin nyata di depan mata.

“Ini bukan lagi sekadar pelanggaran, ini sudah perampokan terhadap alam Bireuen!” ujar salah satu warga dengan nada kesal.

Lebih parah lagi, aktivitas ini tetap berlangsung meski sejumlah wilayah baru saja terdampak bencana alam. Bukannya berhenti, para pelaku justru semakin agresif mengeruk gunung tanpa memperhatikan dampak jangka panjang.

Publik kini mempertanyakan ketegasan aparat. Di mana pengawasan? Mengapa para pelaku seolah tak tersentuh hukum? Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin Bireuen akan menghadapi krisis lingkungan yang lebih besar di masa depan.

Pengamat lingkungan menilai, jika tidak ada tindakan tegas dan menyeluruh, maka praktik ilegal ini akan terus berkembang dan menjadi “bom waktu” bagi keberlangsungan hidup masyarakat.

Masyarakat mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk segera turun tangan, menertibkan aktivitas ilegal tersebut, serta menindak tegas para pelaku tanpa pandang bulu.

Jika tidak sekarang, kapan lagi? Jika dibiarkan, siapa yang akan bertanggung jawab atas kehancuran ini?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *