Sehari Usai PHO, Jembatan Darurat Salah Sirong Ambruk: Dugaan Kelalaian Menguat, Isu Keterlibatan Adhi Karya dan Nama Ruslan M. Daud Disorot

 

Rakyatmardeka.com l Aceh – Proyek Jembatan Darurat Salah Sirong Jaya yang membentang di atas Sungai Peusangan, Kabupaten Bireuen, menjadi sorotan tajam setelah ambruk pada Rabu malam, 18 Februari 2026. Ironisnya, peristiwa itu terjadi hanya sehari setelah proyek tersebut dinyatakan selesai melalui proses Provisional Hand Over (PHO).

 

Jembatan yang dibangun untuk menghubungkan Desa Salah Sirong Jaya, Kecamatan Jeumpa, dengan Dusun Bivak, Desa Krueng Simpo, Kecamatan Juli, itu sebelumnya digadang-gadang menjadi solusi cepat pascabencana hidrometeorologi yang merusak infrastruktur pada akhir 2025 lalu.
Namun fakta di lapangan berkata lain. Struktur jembatan tak mampu bertahan saat debit Sungai Peusangan meningkat. Ambruknya jembatan dalam waktu sangat singkat memunculkan tanda tanya besar terhadap kualitas perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan proyek.

 

BPJN Aceh Jadi Sorotan

Pembangunan jembatan darurat tersebut diketahui berada di bawah tanggung jawab Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Aceh. Sebagai perpanjangan tangan Kementerian PUPR di daerah, BPJN seharusnya memastikan proyek memenuhi standar teknis sebelum dilakukan PHO.
PHO bukan sekadar formalitas administratif. Tahapan ini menandakan bahwa pekerjaan telah selesai dan secara teknis dinilai layak fungsi. Jika hanya berselang satu hari jembatan runtuh, maka publik wajar mempertanyakan apakah proses verifikasi dilakukan secara menyeluruh.

 

Isu Keterlibatan Adhi Karya

Di tengah sorotan tersebut, beredar informasi bahwa proyek ini diduga melibatkan perusahaan BUMN konstruksi Adhi Karya (PT Adhi Karya Tbk) sebagai pelaksana teknis atau dalam skema kerja sama tertentu.
Jika benar demikian, maka standar mutu proyek seharusnya berada pada level tinggi, mengingat Adhi Karya merupakan perusahaan negara yang berpengalaman menangani proyek-proyek strategis nasional.

 

Namun hingga berita ini disusun, belum ada pernyataan resmi yang menjelaskan secara terbuka skema kontrak, nilai anggaran, serta peran masing-masing pihak dalam proyek tersebut.

 

Nama Ruslan M. Daud Ikut Terseret

Sorotan publik juga mengarah pada kunjungan kerja Menteri PUPR bersama anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Ruslan M. Daud, ke lokasi pascabencana sebelum proyek dikerjakan.

 

Beredar isu di tengah masyarakat yang mengaitkan proyek tersebut dengan kedekatan politik. Namun hingga kini belum ada bukti atau pernyataan resmi yang membenarkan adanya intervensi dalam penunjukan kontraktor.

 

Karena itu, untuk menghindari spekulasi liar, transparansi menjadi kunci. Mekanisme penunjukan pelaksana proyek, apakah melalui tender terbuka atau penunjukan langsung, perlu dijelaskan kepada publik.

 

Desakan Audit dan Penyelidikan

Ambruknya jembatan dalam waktu sangat singkat menimbulkan dugaan adanya kelalaian serius, baik dari sisi teknis maupun pengawasan.
Sejumlah kalangan mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap proyek ini, termasuk membuka dokumen kontrak, spesifikasi teknis, serta berita acara PHO.

 

Bila ditemukan indikasi penyimpangan anggaran atau pelanggaran prosedur, maka aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi, diharapkan dapat melakukan penelusuran sesuai kewenangan.

 

Akses Warga Kembali Terputus

Sementara polemik bergulir, warga Salah Sirong dan Bivak kembali harus menghadapi kenyataan pahit: akses transportasi lumpuh. Aktivitas ekonomi, pendidikan, dan layanan kesehatan terganggu.

 

“Harapan kami cuma satu, bangun yang benar. Jangan sampai rakyat jadi korban lagi,” ujar seorang warga.
Kasus ini kini menjadi ujian bagi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan proyek infrastruktur pascabencana. Publik menunggu penjelasan resmi dari pihak terkait agar persoalan ini tidak berhenti pada saling tuding, tetapi berujung pada kejelasan dan tanggung jawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *