Sapar LSM APAK RI Maros Menilai Pembangunan Rehab Ruang Kelas SMAN 3 Maros di Kerjakan “Asal-asalan”

Rakyat Mardeka.com – Maros – Skertaris LSM APAK-RI DPC Kabupaten Maros, kembali Menyorot Pembangunan Rehab Ruang Kelas 8.9.10 SMAN 3 Maros.

Sapar mengungkapkan, seharusnya Pembangunan Rehab Ruang Kelas 8.9.10 SMAN 3 Maros rampung di akhir tahun 2025.

Berdasarkan hasil investigasinya di lapangan Pekerjaan proyek Pembangunan Rehab Ruang Kelas SMN 3 Maros belum juga selesai. Rabu (31/12/2025).

“Belum Selesai saya turun langsung melihatnya masih amburadul materialnya,” Ucapnya.

Pembangunan Rehab Ruang Kelas 8.9.10 SMAN 3 Maros telan anggaran, sebesar 397.477.000,-Melalui Sumber Dana Dinas Pendidikan Propinsi Sulawesi Selatan. Dan dikerjakan Oleh CV.KUDA LAUT JAYA.

Sapar juga menyoroti terkait beberapa item pekerjaan, menurutnya terkesan di kerjakan asal-asalan.

“Ia ada beberapa item pekerjaan sangat amburadul, bahkan kesannya di kerjakan asal-asalan,” Ucapanya.

Tak hanya itu kata Sapar, Seharusnya pekerjaan itu proses pengerjaan bagus, karena cukup maka waktu yang begitu lama,

“Harusnya cara pengerjaannya itu bagus, karena makan waktu begitu lama, sampai menyeberang waktu, bukan asal-asalan,”Paparnya.

Sapar secara tegas mendorong Aparat Penegak Hukum (APH), agar kiranya segera turun melakukan proses penyelidikan terkait proyek tersebut,

“Dengan adanya Temuan ini mohon kiranya APH adakan penyelidikan terhadap permasalahan ini, karna dapat merugikan Pelajar, dan Pelaksana yang terlibat dalam proses pembangunan gedung dapat diberi sanksi ,”tegasnya.

Lanjut Sapar, ia juga menduga kuat bahwa Pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi tidak tegas dalam pengawasannya.

“Kami menduga kuat bahwa ketegasan dari pihak Dinas Pendidikan Propinsi Sulawesi Selatan tidak tegas dalam pengawasannya, sehingga kontraktor atau rekanan bekerja tidak sesuai tanda tangan kontrak,” Tuturnya.

Bersambung.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *