‎Pungli di Samsat Tasikmalaya Kota, Calo  ‎Tawarkan Jasa “Tembak KTP” Seharga 70 Ribu

‎Pungli di Samsat Tasikmalaya Kota, Calo ‎Tawarkan Jasa “Tembak KTP” Seharga 70 Ribu

‎Proses pembayaran pajak kendaraan bermotor sudah selayaknya di permudah dengan layanan yang sebaik – baiknya oleh petugas yang tentunya dampingi kebijakan – kebijakan dari dinas terkait tanpa harus melanggar ketentuan hukum yang berlaku seperti Pungli Tembak KTP.

‎Dengan maksud dan tujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) dari sektor pajak kendaraan secara maksimal demi terciptanya pembangunan yang berkesinambungan dan kesejahteraan masyarakat

‎‎Pajak kendaraan bermotor merupakan kewajiban masyarakat pengguna kendaraan bermotor yang harus di bayar sesuai dengan durasi waktu tertentu sesuai dengan masa berlakunya pajak kendaraan yang di milikinya, sehingga pembayar pajak sangat layak untuk mendapatkan pelayanan maksimal dari petugas terkait, yang tentunya tetap mengacu kepada regulasi yang ada tanpa harus melanggar kaidah hukum yang berlaku.

‎Dugaan terjadinya pungutan liar ( pungli ) di SAMSAT Kota Tasikmalaya terjadi ketika seseorang inisial CB warga hendak membayar pajak, namun tidak menyertakan KTP pemilik awal, yang pada akhirnya di sarankan oleh seseorang calo yang berada di belakang ATM Bank BJB apabila mau cepat dan ga ribet untuk tembak KTP sejumlah Rp 70.000,- ,

‎Tidak hanya itu calo tersebut juga menyampaikan, kalau untuk roda empat tanpa ktp dikenakan biaya Rp.150 ribu.

‎Hal ini menjadi bukti nyata minim nya pengawasan di Samsat Kota Tasikmalaya sehingga calo liar secara terang-terangan berani menawarkan jasa tembak KTP.‎


Diterbitkan

dalam

, ,

oleh

Tags:

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP