Rakyat Mardeka.com,Maros – Pengurus DPC LSM APAK RI Kabupaten Maros Resmi Melaporkan Pekerjaan UPTD SDN 127 Inpres Moncongloe di Polres Maros beberapa waktu lalu.
Sapar kepada media menuturkan, bahwa pihaknya melaporkan pekerjaan tersebut dengan adanya beberapa item pekerjaan diduga tidak sesuai spesifikasi yang ada,
“Ada beberapa temua di lapangan terkait proyek tersebut, diduga kuat tidak sesuai spesifikasi yang ada,” Ucapnya
Sapar mengakui, pekerjaan proyek UPTD SDN 127 Inp Moncongloe di kerjakan pada tahun 2024,
“Tahun 2024 di kerjakan itu proyek UPTD SDN 127 Inp Moncongloe, jadi tidak ada lagi alasan tidak bisa di periksa itu rekanannya,” Ujarnya.
Di ketahui UPTD SDN 127 Inp Moncongloe, dikerjakan oleh CV. Shidqiyah faiqah dan telan Anggaran Rp.549.685.883,37 melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maros.
Sapar meminta agar pihak Sat Reskrim Polres Maros bagian unit Tipikor, segera memanggil dan periksa pemilik Perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut.
