Maros – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Maros saat ini membina 75 anak berhadapan dengan hukum (ABH) dari 25 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.
Bagian Humas LPKA Maros, Musliyadi, menyebut puluhan anak itu tersangkut berbagai kasus pidana. “Jumlah binaan kami 75 orang anak dari 25 kabupaten di Sulsel, dengan berbagai kasus,” ujarnya, Sabtu 19 April 2026.
Kasus Menonjol & Usia Rawan
Dari semua perkara, tiga kasus paling dominan saat ini asusila, narkoba, dan kriminal seperti pencurian, penganiayaan, hingga kekerasan jalanan.
Untuk usia, Musliadi menegaskan kelompok paling rentan terlibat kasus adalah umur 17 tahun . “Masa transisi SMA/SMK ini memang rawan. Pengawasan lemah sedikit, anak gampang terjerumus,” katanya.
Sebaran Daerah 5 Tertinggi, 7 Masih Kosong
Untuk daerah asal ABH, Kota Makassar menempati urutan pertama, disusul Gowa, Takalar, Palopo, dan Tana Toraja.
Sementara itu, Musliyadi mencatat ada beberapa daerah yang hingga kini masih nihil mengirim ABH ke LPKA Maros, yakni Enrekang, Selayar, Barru, Parepare, Pangkep, Bantaeng, dan Jeneponto.
“Data ini dinamis, bisa berubah tiap bulan. Tapi sampai April 2026, tujuh daerah itu masih kosong,” jelasnya.
Alarm Pencegahan
Data ini muncul saat warga Maros resah dengan aksi geng motor brutal yang didominasi anak di bawah umur. PERJOSI Maros menilai, fakta 75 ABH dengan usia rawan 17 tahun jadi alarm keras bagi Disdik, Dinsos, Polres, Pemdes, hingga orang tua.
“Daerah yang masih kosong harus dijaga. Yang sudah tinggi seperti Makassar-Gowa-Takalar harus dievaluasi program pembinaannya. Jangan sampai Maros ikut naik,” tegas Ketua PERJOSI Maros.
