Rakyat Merdeka | Pati – Bupati Pati Sudewo yang sebelumnya dinyatakan “aman” dari tekanan gelombang pemakzulan demonstrasi warga melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Pati, kini justru terseret operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilakukan kemarin.
Peristiwa ini sontak mengguncang kepercayaan publik dan memunculkan pertanyaan serius soal kredibilitas DPRD Pati sebagai wakil rakyat.
Sebelumnya, DPRD Pati membentuk Pansus sebagai respons atas tuntutan masyarakat yang menggelar aksi demonstrasi terkait dugaan persoalan tata kelola pemerintahan dan arogansi statemen sudewo sebagai bupati pati.

Namun, alih-alih berujung pada langkah tegas atau rekomendasi politik yang signifikan, Pansus tersebut dinilai banyak pihak justru menjadi “tameng politik” yang membuat Sudewo lolos dari tekanan publik.
Kini, situasi berbalik arah. OTT KPK terhadap Sudewo seakan menampar keras proses politik di daerah. Publik mempertanyakan efektivitas dan independensi Pansus DPRD Pati yang sebelumnya menyatakan tidak menemukan pelanggaran serius.
Jika aparat penegak hukum bisa menemukan dugaan tindak pidana hingga melakukan OTT, lalu apa yang sebenarnya dikerjakan Pansus?
“Ini bukan sekadar soal OTT, tapi soal kegagalan fungsi pengawasan DPRD sebagai wakil rakyat pati khususnya,” ujar salah satu tokoh masyarakat Pati yang enggan disebutkan namanya.
Menurutnya, DPRD seharusnya menjadi corong aspirasi rakyat, bukan justru terkesan meredam gejolak demi stabilitas politik semu.
KPK sendiri menyatakan OTT dilakukan sebagai bagian dari penegakan hukum atas dugaan tindak pidana korupsi. Hingga berita ini diturunkan, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif dan belum merilis keterangan resmi secara lengkap terkait konstruksi perkara,
Peristiwa ini menjadi tamparan keras bagi DPRD Pati. Kredibilitas lembaga legislatif daerah sebagai wakil rakyat kini dipertanyakan, terutama terkait komitmen mereka dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kepala daerah dan sebagai wakil rakyat.
Publik menuntut evaluasi menyeluruh, tidak hanya terhadap eksekutif, tetapi juga terhadap kinerja dan integritas DPRD.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa penyelesaian politik di gedung dewan tidak selalu sejalan dengan fakta hukum. Ketika suara rakyat di jalan diabaikan, hukum justru menemukan jalannya sendiri.
Jurnalis : Goenk







Komentar