
Rakyat Merdeka .Com l- BIREUEN, Sabtu (21/2/2026) – Aroma persoalan kembali menyelimuti proyek revitalisasi Terminal Tipe B Kabupaten Bireuen. Belum genap dua bulan pasca Provisional Hand Over (PHO), plafon bangunan yang dibiayai Rp6,4 miliar dari APBA 2025 itu dilaporkan bocor saat hujan deras mengguyur wilayah tersebut.
Fakta ini sontak memantik tanda tanya publik. Bagaimana mungkin proyek bernilai miliaran rupiah yang baru saja diserahterimakan sudah menunjukkan indikasi kerusakan?

Proyek yang dikerjakan oleh CV. Mutia Jaty itu sebelumnya juga sempat menjadi perhatian dan diberitakan oleh sejumlah media online. Kini, sorotan kembali menguat setelah warga mendapati air menetes dari beberapa titik plafon ketika hujan turun dengan intensitas tinggi.
Kondisi tersebut dinilai mencoreng harapan masyarakat terhadap revitalisasi terminal yang digadang-gadang menjadi wajah baru pelayanan transportasi darat di Bireuen.
“Kalau baru sebulan sudah bocor, ini bukan lagi soal teknis kecil. Ini soal kualitas pekerjaan. Wajar kalau publik bertanya-tanya,” ujar seorang warga yang bekerja di sekitar lokasi terminal dan meminta namanya tidak dipublikasikan.
Sorotan juga mengarah pada aspek pengawasan. Pasalnya, proyek ini disebut-sebut berada dalam pendampingan dan pengawasan Kejaksaan Tinggi Aceh. Dengan adanya pengawasan tersebut, masyarakat berharap hasil pembangunan benar-benar berkualitas dan bebas dari persoalan.
Sejumlah pihak kini mendesak agar instansi teknis terkait segera turun melakukan pemeriksaan menyeluruh, bukan sekadar tambal sulam. Publik menilai, proyek dengan nilai anggaran besar harus menjadi contoh standar mutu pembangunan, bukan justru memunculkan polemik baru tak lama setelah PHO.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana maupun instansi terkait mengenai penyebab kebocoran tersebut. Transparansi dan penjelasan terbuka dinilai penting agar kepercayaan masyarakat terhadap proyek-proyek pemerintah tidak semakin tergerus.
