Bireuen – Penambangan emas ilegal memang sering kali memicu bencana banjir besar. Aktivitas ini mengubah bentang alam dan memicu dampak lingkungan yang parah, yang pada akhirnya menyebabkan bencana alam.(4/1/2026).
Pembukaan lahan secara ilegal sering kali melibatkan penebangan pohon di area tangkapan air dan di sepanjang bantaran sungai. Akar pohon berfungsi menahan air dan tanah; tanpa vegetasi ini, air hujan langsung mengalir ke sungai, meningkatkan debit air secara drastis
Namun Hal itu tidak pernah di hiraukan demi harapan pundi-pundi rupiah yang cukup menguntungkan sehingga Kembalinya pengusaha tambang emas ilegal, di tengah musibah bencana besar kali ini tidak membuat para mafia tambang Emas goyang dan tetap terus beroparasi, Tampa ada hambatan sedikit pun dari penegak hukum,
Praktik penambangan emas ilegal di Aceh kini mencapai titik kritis dan krisis. Metode dan praktiknya terstruktur, masif, dan bukan lagi sekadar penambangan tradisional oleh rakyat.
Di ujung penambangan ini ada ancaman nyata bagi ekosistem, sosial, hingga potensi bencana ekologi.
melihat langsung dampak penambangan ilegal ketika mendatangi tambang yang berdiri di balik lebat hutan pegunungan hutan lindung propinsi Aceh. Khususnya di Kabupaten Bireuen.
Seperti salah satu Sumber media ini menceritakan perjalanan menuju lokasi, yang berjarak sekitar 60 kilometer dari kecamatan Peudada atau lebih sering di sebut dengan Paya sikameh membutuhkan waktu lima hingga enam jam, seperti yang di beritakan media ini sebelumnya
kegiatan ini sudah berlangsung sejak bulan 11/ tahun 2025 sampai saat ini, dengan mengunakan dua unit alat berat cxcavator di lokasi kawasan pedalaman Peudada Kabupaten Bireuen.
Amran, warga setempat Kecamatan , peudada Kabupaten Bireuen, tampak kesal saat menceritakan dampak tambang emas ilegal yang merusak sungai di kampungnya.
Padahal sudah jelas Dampak Tambang Ilegal itu akan dampak Banjir yang sekarang kita alami dan Spai sekarang Rakyat masi lintang Lantung akibat Bisnis Haram yang di lakukan oleh pengusaha ilegal itu,
Parahnya lagi kegiatan tersebut di duga juga ikut terlibat Salah satu pipinan Pasantren yang jugak ikut serta dalam merusak Alam,
Padahal gubernur Aceh sudah mengeluarkan surat edaran supaya tidak ada lagi tambang ilegal, apalagi kini sedang di timpa Musibah yang cukup besar akibat ulah mereka menebang hutan dan membuat hutan lindung menjadi lapang seperti lapangan bola
Dirinya berharap Kepada pihak APH, selaku penegak hukum agar dapat menindak pengusaha nakal itu, kita berharap aparat jangan tutup mata ujarnya kepada media ini samtu, 3/ Januari-2026 di salah kedei kopi di kecamatan Jeunieb,
Dirinya melanjutkan di lokasi tambang emas itu pengusaha bernama Rasidin, dan pimpinan Dayah, dan beberapa oknum Di lokasi kususnya di Kabupaten Bireuen.
Namun Pihak pengusaha tambang Emas elegal Rasidin, yang di konfirmasi media ini melalui handphone pribadinya membantah Kalau itu miliknya, Dirinya melanjutkan kalau tambang mereka sudah lama tidak Oprasi lagi karena kondisi apalagi sudah ada printah dari Gubernur Aceh. Coba tanyak kan lasung pada abiya jiuneb, karena itu hanya punya beliau yang masih beroperasi ungkapnya kepada media ini,
Namun Yang sering di sanjung sebagai Ulama muda yang juga pemilik Dayah di kecamatan Jeunieb, Abiya yang di konfirmasi media ini melalui handphone pribadinya, Minggu 4-Januari-2025 sekira pukul 11 : 23 WIB belum Jaga dapat menerima Balasan dari Abiya sampai berita ini di terbitkan.(*)
