Wonopringgo – Suasana di Wonopringgo mendadak tegang setelah seorang perwira Polres Pekalongan Kota, dengan inisial MOCHLIS, diduga kepergok bermalam di rumah seorang perawat RSUD Kajen, Susi Oktaviani. Kejadian ini memicu kemarahan suami Susi, Haris, yang kemudian menggerebek rumah tersebut bersama warga setempat.
Insiden ini terjadi sekitar pukul 23.00 WIB. Menurut penuturan Haris, saat sedang berjaga di pos ronda, ia melihat sebuah mobil mencurigakan melintas dan berhenti di dekat rumahnya. Haris curiga karena pengemudi mobil tersebut langsung menuju rumahnya, tempat istrinya tinggal.
“Saya curiga karena mobil itu berhenti di dekat rumah saya, dan orangnya langsung masuk,” ujar Haris.
Kecurigaan Haris semakin memuncak ketika ia pulang dan mendapati sepasang sandal laki-laki asing di dalam rumahnya. Tanpa ragu, ia menyadari ada sesuatu yang tidak beres. Dengan emosi yang memuncak, Haris kembali ke pos ronda dan mengajak warga untuk melakukan penggerebekan.
Setelah pintu rumah digedor beberapa kali tanpa respons, akhirnya seorang laki-laki membuka pintu. Bukan Susi, melainkan seorang pria yang kemudian diketahui bernama MOCHLIS.
“Anda siapa?” tanya Haris dengan nada tinggi.
Pria tersebut menjawab dengan santai, “Saya anggota.” Bahkan, dengan nada menantang, ia balik bertanya, “Kamu siapa?”
Haris pun tak dapat menahan amarahnya, “Saya pemilik rumah! Suami Susi Oktaviani!”
Warga yang ikut menggerebek langsung masuk ke rumah dan mendapati bahwa pria tersebut adalah MOCHLIS, seorang perwira Polres Pekalongan Kota. Diduga, MOCHLIS sedang bermalam dengan Susi Oktaviani, istri Haris.
Adu argumen tak terhindarkan, dan situasi semakin memanas. Warga akhirnya membawa MOCHLIS ke Polsek Wonopringgo untuk diproses lebih lanjut.
Haris mengungkapkan kekecewaannya yang mendalam atas kejadian ini. Ia menuntut agar MOCHLIS dipecat dari kepolisian karena dianggap telah melanggar hukum dan etika sebagai penegak hukum.
“Saya minta dia dipecat! Sebagai penegak hukum harusnya tahu hukum, bukan malah tidur di rumah orang dengan istri orang!” tegas Haris.
Selain itu, Haris juga menuntut agar Susi, istrinya, diberikan sanksi tegas oleh pihak RSUD Kajen atas perbuatannya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini. Kasus ini masih dalam penanganan Polsek Wonopringgo.
