Lapas Kelas III Pagar Alam melaksanakan Penandatanganan Kerja Sama Layanan Bantuan Hukum dengan LBH Sumsel Cabang Pagar Alam pada Kamis (20/11). Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperluas akses layanan hukum bagi warga binaan, terutama dalam bidang konsultasi, pendampingan, serta penyuluhan hukum.
Melalui kemitraan ini, LBH Sumsel akan hadir secara rutin di dalam lapas guna memberikan layanan langsung bagi warga binaan yang membutuhkan bantuan terkait perkara perdata maupun pidana. Pendekatan ini diharapkan memberi kepastian hukum sekaligus membangun pemahaman hukum yang lebih baik di lingkungan pembinaan.

Kolaborasi tersebut juga menjadi wujud komitmen bersama antara Lapas Pagar Alam dan LBH Sumsel dalam memastikan hak-hak hukum warga binaan tetap terlindungi. Upaya ini sejalan dengan semangat membangun sistem peradilan yang lebih humanis dan berkeadilan.
Seluruh rangkaian kegiatan telah didokumentasikan dan akan dilaporkan sesuai ketentuan, sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan layanan hukum di lingkungan Lapas Kelas III Pagar Alam.(kf)
