Rakyatmerdeka.com,Tambun Utara, Bekasi ~ Pemerintah Kecamatan Tambun Utara menggelar sosialisasi pencegahan NAPZA bagi pelajar SMA dan SMK sebagai langkah memperkuat edukasi dan kesadaran generasi muda terhadap bahaya narkoba.
Kegiatan yang berlangsung di gedung serbaguna kecamatan ini , dihadiri Camat Tambun Utara H. Najmuddin, S.Ag., M.Ling., M.Tr.Ip., Perwakilan Badan Narkoba Nasional (BNN) Kabupaten Bekasi Jumarwan, guru pendamping SMA dan SMK , serta ratusan siswa-siswi SMA dan SMK se-Kecamatan Tambun Utara.
Dalam sambutannya, Camat Tambun Utara, H. Najmuddin, menegaskan pentingnya edukasi sejak dini untuk membentengi pelajar dari pengaruh peredaran narkoba.
“Anak-anak muda harus dibekali pengetahuan yang benar agar tidak mudah terjerumus. Bahaya narkoba itu nyata dan dapat merusak masa depan,” ujarnya, Selasa (18/11/2025)
Ia juga menyoroti bahwa tantangan generasi muda saat ini tidak hanya terkait narkoba, tetapi juga berbagai bentuk penyakit sosial seperti tawuran, penyalahgunaan obat-obatan tertentu, hingga perilaku menyimpang remaja. “Kita tidak ingin satu pun pelajar di Tambun Utara kehilangan masa depan hanya karena pergaulan yang salah,” tegasnya.

Najmuddin kemudian membeberkan berbagai data terkini terkait kasus narkoba di wilayah Kabupaten Bekasi. Menurutnya, berdasarkan data dari BNK, terdapat 1.061 penghuni Lapas Cikarang yang terlibat kasus narkoba, terdiri dari 3 bandar, 835 pengedar, dan 287 pengguna. Jumlah itu mencerminkan betapa seriusnya persoalan peredaran narkoba, termasuk di wilayah Tambun Utara.
Ia juga menyebut maraknya penyalahgunaan tramadol, yang kini menjadi perhatian BNN pusat karena meningkatnya kasus di berbagai daerah.
Menurutnya, narkoba memiliki dampak langsung yang sangat merusak, baik fisik maupun mental. “Organ tubuh rusak, mata merah, badan lemas dan kurus, emosi tidak stabil, dan mental menjadi terganggu. Pengguna biasanya malas belajar, menarik diri dari lingkungan, dan hanya mencari kesenangan sesaat,” tandasnya.
Ia pun turut mengingatkan bahwa sanksi hukum bagi penyalahguna maupun pengedar sangat berat, termasuk bagi pelajar. “Hukumannya tetap penjara dan denda, berlaku juga untuk anak-anak,” ujarnya di hadapan para siswa.

Dalam keterangan lanjutnya, Najmuddin pun mengungkapkan bahwa Tambun Utara mencatat 126 kasus penyakit sosial dari berbagai kategori kejahatan, menempatkan kecamatan ini di peringkat ke-7 dari 10 besar wilayah dengan kasus tertinggi.
Tak lupa ia tegaskan bahwa regenerasi bangsa sangat bergantung pada kualitas anak muda hari ini. Ia pun mengingatkan bahwa Indonesia merupakan bangsa besar yang harus dijaga oleh generasi mudanya agar tidak dirusak oleh pengaruh luar.
Selanjutnya, Ia pun mengajak seluruh siswa untuk fokus pada pendidikan dan menjauhi lingkungan yang berisiko. “Kalian adalah generasi penerus bangsa. Tugas kalian adalah belajar, menjaga diri, dan mempersiapkan masa depan. Jangan sampai terpengaruh hal-hal yang merugikan,” katanya.
“Negara ini ada di tangan kalian. Kalian harus serius belajar dan menjauhi narkoba. Jagalah diri, karena kalianlah masa depan daerah dan bangsa,” pungkasnya.
Sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran pelajar sekaligus membantu pemerintah dalam menekan potensi penyakit sosial di wilayah Tambun Utara. (AyuM)
