Pekerjaan Pemeliharaan Jalan Kabupaten di Sorot, Sapar LSM APAK RI Desak Polisi Segera Periksa Rekanan

Rakyat Mardeka.com,Maros – Pekerjaan proyek di Kabupaten Maros tak henti-hentinya di sorot penggiat LSM di Kabupaten Maros.

Salah satunnya, Proyek Pemeliharaan jalan Kabupaten yang di kerjakan  Oleh perusahaan CV. Athira Mandiri Utama. Telan Anggaran 2025 sebesar Rp.200 juta Melalui Dinas PUPR Kabupaten Maros.

Pekerjaan Pemeliharaan jalan Kabupaten tersebut, terletak di wilayah Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Sapar Pengurus LSM APAK RI Menilai, Proyek Pemeliharaan jalan Kabupaten terkesan di kerjakan asal-asalan,sehingga mutu dan kualitas diragukan,

“Ini diduga kuat dikerjakan asal-asalan,baru seumur jagung sudah rusak,” Kata Sapar.

Ia juga menilai jika perang dari pihak PUPR sangat tidak berfungsi,

“Kami lihat pihak Dinas PUPR Kabupaten selaku pengawas, tidak terlalu berfungsi, hampir rata-rata proyek di Maros di soroti karena sejumlah kontraktor atau rekanan bekerja seenaknya saja,” Tutur Sapar.

Ia juga meminta bupati Maros dan dinas terkait di kabupaten Maros jangan asal memasukkan CV atau perusahaan bekerja,

“Mesti dilihat perusahaan mana saja yang betul-betul cara kerjanya bagus, jangan tahun lalu bermasalah tahun ini tetap diloloskan dapat proyek, semestinya harus di blacklist,” Terasnya.

Tak hanya itu, Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Maros, jangan memila kasus yang ingin di proses,

“Kami juga ingatkan APH di Maros, jangan melihat dari kecilnya anggarannya tapi ada dugaan tidak kesesuaian, dan itu harus di lakukan proses penyelidikan,” Harapnya.

Sapar mendesak Aparat Penegak Hukum harus turun tangan ke proyek pekerjaan Pemeliharaan jalan Kabupaten yang di maksud itu,

“Kami minta APH agar segera turun melakukan proses penyelidikan terkait pekerjaan Pemeliharaan jalan Kabupaten tersebut,” Tegasnya lagi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *