Lapas Kelas III Pagar Alam mengikuti kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Pelayanan Hukum melalui Legal Clinic Collaboration (LCC), Kamis (20/11). Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat akses layanan hukum bagi masyarakat, khususnya melalui sinergi antara Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan LCC.
Dalam pelaksanaan pembahasan awal, setiap UPT diminta memastikan kesiapan seluruh dokumen kerja sama, baik terkait format, substansi, maupun penyesuaian kebutuhan di masing-masing wilayah. Upaya ini dilakukan guna memastikan implementasi program nantinya berjalan tepat sasaran dan memiliki payung hukum yang jelas.

Penandatanganan MoU dan PKS dipusatkan di Beston Hotel Palembang, sementara UPT di luar Palembang, termasuk Lapas Kelas III Pagar Alam, mengikuti secara daring melalui aplikasi Zoom. Keterlibatan seluruh UPT menjadi bukti komitmen bersama dalam memperkuat layanan bantuan hukum secara terpadu.
Ke depan, strategi pelaksanaan layanan hukum dan mekanisme monitoring-evaluasi akan disusun lebih rinci agar kerja sama ini berlangsung efektif dan berkelanjutan. Lapas Pagar Alam memastikan seluruh proses terdokumentasi dengan baik sesuai arahan pimpinan.(kf)
