
RakyatMardeka.com l- BIREUEN, 30 Maret 2026 — Gelombang polemik seputar Yayasan Almuslim dan Universitas Almuslim kian memanas. Setelah hak jawab resmi dilontarkan dengan bantahan keras, kini muncul informasi baru yang makin mengundang tanda tanya publik.
Dari sumber yang mengaku mengetahui perkembangan internal, disebutkan bahwa permasalahan yang mencuat terkait yayasan telah masuk dalam ranah pemeriksaan oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Meski belum ada keterangan resmi dari lembaga terkait, informasi ini langsung menyulut perhatian dan spekulasi luas di tengah masyarakat.
Saat upaya konfirmasi kembali dilakukan, Kepala Bagian Humas Universitas Almuslim, Faizin, tidak memberikan tanggapan. Sikap bungkam ini justru menambah tanda tanya, mengingat sebelumnya pihak kampus tampil tegas membantah berbagai tudingan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan lanjutan dari pihak yayasan maupun kampus terkait kabar pemeriksaan tersebut. Publik pun mulai mempertanyakan, apakah ini sekadar isu liar atau memang ada proses hukum yang sedang berjalan di balik layar?
Sejumlah kalangan menilai, jika benar telah masuk tahap pemeriksaan oleh APH, maka keterbukaan informasi menjadi sangat penting agar tidak memicu kegaduhan yang lebih luas.
Di sisi lain, prinsip asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan. Tanpa pernyataan resmi dari aparat penegak hukum, informasi ini masih perlu diverifikasi lebih lanjut.
Satu hal yang pasti: polemik ini belum berakhir. Justru, babak baru mulai terbuka — dan publik menunggu siapa yang akan berbicara jujur di tengah kabut informasi yang semakin tebal. (Reza)
