Diduga Rampas Motor Konsumen di Jalan, Kasus Leasing di Nibong Diminta Dilaporkan ke OJK

RAKYATMARDEKA.COM I-ACEH  UTARA — Tindakan oknum yang diduga dari pihak leasing BAF (Bussan Auto Finance) menuai sorotan setelah seorang konsumen bernama Rini Rahayu diduga dihadang di jalan dan sepeda motornya dirampas di wilayah Nibong, Senin (9/3/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

 

Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, korban sempat dihentikan oleh beberapa orang yang mengaku dari pihak leasing. Tanpa penjelasan yang memadai, sepeda motor milik korban langsung dibawa pergi.

 

Peristiwa tersebut memicu reaksi dari masyarakat setempat. Banyak pihak menilai penarikan kendaraan di jalan secara paksa berpotensi melanggar aturan dan dapat masuk ranah hukum jika tidak dilakukan sesuai prosedur.

 

Sejumlah pihak juga mendesak agar kasus ini dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan sebagai lembaga pengawas perusahaan pembiayaan di Indonesia.

 

 

Selain itu, korban juga disarankan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian karena tindakan perampasan di jalan dapat dikategorikan sebagai dugaan pelanggaran hukum.

 

Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk memastikan apakah tindakan yang dilakukan oknum tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku atau justru melanggar hukum.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak BAF belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan perampasan kendaraan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *