BPK Sentil Disdik Bireuen: Paving Block Sekolah Miliaran Tanpa Standar Teknis

 

 

Rakyatmardeka.com l- BIREUEN — Pengelolaan proyek di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bireuen kembali menjadi sorotan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ketidaksesuaian dalam pekerjaan pemasangan paving block di sejumlah sekolah pada Tahun Anggaran 2025.

 

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), BPK menyebut Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) belum menetapkan spesifikasi teknis mutu paving block sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) dalam dokumen perencanaan maupun Kerangka Acuan Kerja (KAK).

 

 

Padahal, penetapan spesifikasi teknis yang jelas sangat penting untuk memastikan kualitas material sesuai kebutuhan pekerjaan serta menjamin efisiensi penggunaan anggaran.

 

Selain persoalan teknis tersebut, BPK juga mencatat bahwa Pemerintah Kabupaten Bireuen menganggarkan belanja modal gedung dan bangunan sebesar Rp69,52 miliar pada Tahun Anggaran 2025. Namun hingga 31 Oktober 2025, realisasi anggaran tersebut baru mencapai Rp10,79 miliar atau sekitar 15,53 persen.

 

Dari total realisasi itu, Rp2,54 miliar di antaranya digunakan untuk 16 paket pekerjaan pemasangan paving block dan penataan halaman sekolah, dengan nilai kontrak masing-masing paket berkisar antara Rp96 juta hingga Rp193 juta.

 

Proyek tersebut dikerjakan di sejumlah sekolah tingkat SMP dan SD di Kabupaten Bireuen, di antaranya SMP Negeri 3 Juli, SMP Negeri 1 Kuala, SMP Negeri 3 Jeumpa, SD Negeri 3 Samalanga, SD Negeri 10 Simpang Mamplam, serta beberapa sekolah lainnya.

 

Dalam penilaiannya, BPK menyebut kondisi tersebut belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 yang mengatur standar pelaksanaan pekerjaan konstruksi.

 

Temuan ini memicu perhatian publik terhadap perencanaan dan pengawasan proyek di sektor pendidikan Kabupaten Bireuen, terutama terkait penggunaan anggaran yang mencapai miliaran rupiah.

 

Sejumlah kalangan menilai pemerintah daerah perlu segera melakukan evaluasi serta memperkuat transparansi agar pengelolaan anggaran pendidikan benar-benar akuntabel dan tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *