
Rakyatmardeka.com Proyek pembangunan tebing penahan ombak di Desa Lipah Rayek, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen, yang dibiayai melalui APBN dengan pagu anggaran mencapai Rp9 miliar, kini menjadi sorotan tajam publik.
Pasalnya, proyek yang mulai dikerjakan sejak 4 Juni 2025 dan dikabarkan telah rampung itu dilaporkan mulai menunjukkan kemiringan hanya sekitar satu minggu setelah dilakukan Provisional Hand Over (PHO).
Pantauan di lapangan Senin, – (16- Febuari- 2026 ) memperlihatkan struktur batu penahan ombak tampak bergeser dan tidak lagi presisi. Kondisi tersebut memunculkan dugaan kuat bahwa pekerjaan tidak dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis.
Dugaan Tidak Dipasang Geotekstil
Sumber di lapangan menyebutkan, kemiringan diduga terjadi karena tidak dipasangnya geotekstil—lapisan penahan batu yang berfungsi menjaga kestabilan konstruksi agar tidak mudah bergeser akibat tekanan ombak. 

Jika benar tidak dipasang, maka hal ini berpotensi menjadi pelanggaran serius terhadap standar teknis pekerjaan konstruksi pantai.
Bagaimana mungkin proyek bernilai miliaran rupiah yang baru saja dinyatakan selesai sudah menunjukkan gejala kegagalan struktur?
Isu Material dari Galian C Ilegal
Tak hanya itu, proyek ini sebelumnya juga diterpa dugaan penggunaan batu gajah yang disebut berasal dari aktivitas galian C ilegal di kawasan Samalanga dan Jineub.
Apabila dugaan tersebut terbukti, maka persoalan proyek ini bukan sekadar kualitas pekerjaan, melainkan berpotensi menyentuh aspek pidana terkait penggunaan material ilegal.
Rekanan dan Pengawasan Jadi Sorotan
Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Polygon dengan nomor kontrak PB 02 01 – Bws1,7,2/430 dan berada dalam pengawasan CV Karia Puga.
Namun fakta di lapangan menunjukkan kondisi bangunan yang mulai miring meskipun proyek telah melewati tahap PHO. Hal ini memunculkan pertanyaan serius terkait efektivitas pengawasan serta proses pemeriksaan akhir pekerjaan.
Dugaan Keterkaitan dengan Tokoh Nasional CV Polygon juga disebut-sebut memiliki hubungan keluarga dengan seorang pejabat tinggi, yakni adik kandung Ketua MKD DPR RI asal Aceh. Informasi ini turut menjadi perhatian publik karena dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, meskipun hingga kini belum ada klarifikasi resmi dari pihak terkait.
Hak Jawab Belum Diberikan
Media telah beberapa kali berupaya menghubungi pihak pelaksana, ( CV Polygon) guna memperoleh hak jawab dan klarifikasi. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi yang diberikan.
Melihat besarnya anggaran negara yang terlibat serta kondisi fisik bangunan yang mulai menunjukkan indikasi kegagalan, publik mendesak dilakukan audit menyeluruh oleh aparat pengawas internal pemerintah maupun lembaga penegak hukum.
Proyek yang seharusnya melindungi pesisir dan menjadi solusi bagi masyarakat, kini justru menyisakan tanda tanya besar.
