PATI — Pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Pati disorot tajam. Sejumlah kejanggalan dan dugaan pelanggaran prosedur mencuat ke publik setelah tim investigasi media kami menerima berbagai laporan dari masyarakat dan narasumber lapangan.
Temuan tersebut mengarah pada praktik yang dinilai merugikan warga, mulai dari penolakan tes kesehatan dan psikologi berbasis online, hingga indikasi keterlibatan calo yang bahkan disebut-sebut ditawarkan langsung oleh oknum petugas di loket pendaftaran.
Tes Online Sah, Tapi Ditolak di Lapangan, beberapa pemohon SIM mengaku telah melengkapi persyaratan resmi berupa surat kesehatan dan tes psikologi secara online dari penyedia yang terdaftar, Namun saat mengurus perpanjangan SIM di Satpas Pati, dokumen tersebut ditolak tanpa penjelasan yang transparan.
Akibatnya, pemohon dipaksa kembali melakukan tes kesehatan dan psikologi di tempat yang telah “ditunjuk”, sehingga harus membayar dua kali untuk satu persyaratan yang sama.
Padahal, Korlantas Polri secara resmi telah menyatakan bahwa hasil tes kesehatan dan psikologi online dapat digunakan untuk pengurusan SIM secara offline, selama berasal dari penyedia yang terverifikasi.
“Sudah tes online, bayar resmi, tapi ditolak, katanya harus tes di sini. Kalau tidak, SIM tidak diproses,” ujar salah satu warga Pati yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Calo Berkeliaran, Tarif Terang-Terangan
Tak berhenti di situ, tim investigasi juga menemukan indikasi praktik percaloan yang semakin berani.
Sejumlah narasumber mengungkapkan adanya tawaran pengurusan SIM melalui jalur tidak resmi, bahkan disebut-sebut ditawarkan langsung oleh oknum petugas di area loket pendaftaran.
Tarif yang beredar pun tidak murah:
SIM C: Rp700 ribu
SIM A: Rp800 ribu
Angka ini jelas jauh melampaui biaya resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kalau mau cepat, ditawari orang dalam. Tidak tes, tidak ribet, tapi bayar mahal,” ungkap narasumber lain kepada tim kami.
Pelayanan Publik atau Ladang Bisnis? Rangkaian temuan ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat:
apakah pelayanan SIM masih berorientasi pada pelayanan publik, atau justru telah berubah menjadi ladang bisnis terselubung?
Praktik penolakan dokumen sah dan pembiaran calo dinilai mencederai semangat reformasi birokrasi dan prinsip pelayanan yang transparan, akuntabel, serta bebas pungutan liar.
Desakan Evaluasi dan Pengawasan
Masyarakat kini mendesak Korlantas Polri, Propam Polri, serta pengawas internal kepolisian untuk turun tangan melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan SIM di Satpas Pati.
Jika dugaan ini benar, maka bukan hanya kepercayaan publik yang dipertaruhkan, tetapi juga integritas institusi penegak hukum.
Media kami akan terus menelusuri kasus ini dan membuka ruang klarifikasi bagi pihak Satpas Pati maupun instansi terkait demi keberimbangan informasi.
