Rp200 Ribu untuk Korban MBG: Bentuk Kepedulian atau Upaya Membungkam?

RAKYATMARDEKA.COM | BIREUEN — Polemik dugaan keracunan massal dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Simpang Mamplam semakin memicu kemarahan publik. Dari 346 balita yang dilaporkan terdampak, hanya sebagian yang menerima uang Rp200 ribu. Selebihnya tidak.

 

Fakta ini menimbulkan pertanyaan tajam di tengah masyarakat:
Apakah uang Rp200 ribu itu murni bentuk kepedulian?
Ataukah ada maksud lain di balik pembagiannya yang tidak merata?

 

Sejumlah balita sebelumnya sempat mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Simpang Mamplam setelah mengalami gejala mual dan muntah usai mengonsumsi menu MBG. Namun saat kasus masih dalam penyelidikan, santunan justru muncul — dan tidak dibagikan secara menyeluruh kepada seluruh korban.

 

Ketimpangan ini memantik kecurigaan. Jika santunan adalah bentuk empati, mengapa tidak diberikan kepada semua korban? Jika ini bagian dari tanggung jawab, mengapa tidak disampaikan secara terbuka dan transparan?
Seorang perwakilan pengelola sebelumnya menyebut santunan diberikan saat menjenguk korban sebagai bentuk kepedulian. Namun hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai:

 

Dasar kebijakan pemberian uang
Sumber anggaran santunan
Kriteria penerima
Jumlah pasti korban yang menerima

 

 

Di tengah keresahan orang tua, langkah yang tidak transparan justru berpotensi menimbulkan persepsi negatif. Publik berhak bertanya, namun tentu penilaian akhir tetap menunggu hasil penyelidikan resmi.

 

Yang jelas, Rp200 ribu bukanlah jawaban atas kecemasan ratusan orang tua. Yang dibutuhkan masyarakat adalah kejelasan fakta, keterbukaan data, serta jaminan bahwa keselamatan anak-anak menjadi prioritas utama.

Transparansi bukan pilihan. Itu kewajiban

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *