Aktivitas Galian C Ilegal Diduga Kembali Marak di Bireuen, Aparat Diminta Bertindak

Rakyatmerdeka.Com | Bireuen – Dua bulan pascabanjir yang melanda Kabupaten Bireuen, aktivitas galian C ilegal kembali beroperasi secara terang-terangan.

Ironisnya, kegiatan tersebut diduga berlangsung tanpa izin resmi dan tanpa pengawasan ketat dari pihak berwenang.

Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah truk pengangkut batu gajah hilir mudik melintasi jalan nasional setiap hari.

Aktivitas ini bukan hanya merusak infrastruktur jalan, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Truk-truk bermuatan berat tersebut melintas tanpa mempertimbangkan risiko terhadap masyarakat.

Lokasi pengambilan batu gajah terpantau berada di Desa Alue Gandai, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh.

Wilayah ini disebut-sebut menjadi titik aktif kegiatan galian C yang diduga tidak mengantongi izin resmi.

Sejumlah sumber yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa aktivitas tersebut diduga mendapat dukungan dari oknum tertentu di tingkat desa.

Kepala Desa Alue Gandai, Ahdari, disebut-sebut mengetahui bahkan diduga membiarkan kegiatan ilegal itu terus berjalan.

Tim media telah berupaya menghubungi Kepala Desa Alue Gandai untuk meminta klarifikasi atas dugaan tersebut. Namun hingga Kamis, 12 Februari 2026, yang bersangkutan belum memberikan jawaban maupun tanggapan atas konfirmasi yang diajukan.

Sementara itu, pihak pengusaha galian C yang diduga beroperasi secara ilegal juga belum berhasil dikonfirmasi hingga berita ini diterbitkan.

Aktivitas ini menimbulkan pertanyaan besar: di mana pengawasan aparat penegak hukum dan instansi terkait? Jika benar kegiatan ini berlangsung tanpa izin, maka selain melanggar hukum, praktik tersebut juga berpotensi merusak lingkungan serta mengancam keselamatan masyarakat.

Publik kini menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk menghentikan dugaan aktivitas ilegal tersebut serta menindak pihak-pihak yang terlibat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Jurnalis : Reza

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *