Pemasangan Tiang Dan KWH Baru di Wilayah Desa Samanggi di Duga Mengarah Praktik Pungli, LSM KIPFA RI Akan Dorong Ke APH

Rakyat Mardeka.Com,Maros – Pemasangan Tiang dan KWH  Baru di Dusun Tallasa, Desa Samanggi,Kecamatan Simbang,Kabupaten Maros,Sulawesi Selatan,kini telah di guncang prahara yang berpotensi melanggar ketentuan Undang-Undang dan praturan yang berlaku dan akan mengarah pada dugaan praktik Pungutan Liar ( Pungli).

Berdasarkan penelusuran media dan LSM KIPFA RI Kabupaten Maros di lapangan, pembayaran awal pemasangan KWH Baru bervariasi, ada yang membayar 500 ribu, 1juta, dan bahkan sampai 2 juta sebagai uang awal untuk pemasangan Instalasi.

Hal itu dibenarkan oleh sejumlah masyarakat saat di temui di kediamannya,

“Iye kami disuruh bayar 500,alasanya itu pengurus untuk biaya Instalasi, nanti kalau sudah menyalah, dan sudah  ada KWH baru lagi dibayar lebihnya, kita di patok dengan harga kurang lebih 5 juta,” Ucap warga.

Berdasarkan pengakuan warga, pengurus Pemasangan tiang dan KWH baru tersebut, berinisial MY, dan Inisial K,

“Yang urus ini lampu pak M Y dan Inisial K, yang minta uang itu MY,” Ucap warga.

Malik Pengurus LSM KIPFA RI Maros, Sangat menyayangkan Ulah dari  Oknum-oknum yang memanfaatkan situasi yang dapat merugikan masyarakat dan dirinya sendiri nantinya di masuk di ranah Aparat Penegak Hukum (APH).

“Sangat disayangkan adanya ulah oknum yang Memampaatkan pemasangan KWH baru, sampai masyarakat jadi korban pembayaran yang jauh kata sesuai aturan resmi,” Ucap malik.

Malik secara tegas menyampaikan, bahwa pihaknya akan mengawal persolan tersebut, sampai masuk keranah Hukum,

“Hal seperti ini harus di kawal, kasihan masyarakat jadi korban, dan bahkan citra PLN Maros juga bakal di rusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,dan siapapun yang terlibat dalam permintaan uang itu harus bertanggung jawab,”Tegas malik.

Malik juga menyampaikan, bahwa ia telah mengantongi nama-nama pengurus pemasangan tiang dan KWH baru tersebut,

“Semua Nama-nama yang terlibat sudah kami kantongi,” Ucapnya.

Diketahui itu warga yang akan melakukan pemasangan KWH baru, Berjumlah Kurang Lebih 60 KK.

“Ada sekitar 60 KK disini yang mau pasang baru KWH,” Ucap Sumber.

Sandrach Manajer PT PLN Maros, di konfirmasi media, dirinya mengatakan ia  akan segera berkoordinasi denga  pihak kepala Desa Samanggi terkait persoalan tersebut,bahkan dirinya secara tegas menyampaikan apabila ada oknum yang berani merusak citra PLN Maros ia tidak Segang-segang akan melaporkan.

Sementara Kepala Desa Samanggi, di konfirmasi dan dikirimkan permintaan tanggapan dari media terkait persoalan di wilayahnya, hingga berita ini di naikkan Kades Samanggi belum memberikan tanggapan kepada media.

Bersambung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *