RAKYATMERDEKA.COM | KEDIRI KOTA – Unit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota, Jawa Timur, melaksanakan patroli malam hari guna mencegah aktivitas balap liar dan knalpot brong di simpang 4 Ringin Sirah, Jumat 02 Mei 2025 malam. Kegiatan ini dihadiri Kanit Turjawali Iptu Murnianto, Kanit Kamsel Ipda Arifin, dan personel/ anggota Unit Turjawali yang piket.
Berdasarkan informasi yang diterima Jurnalis Media ini, tujuan kegiatan tersebut adalah, untuk menekan angka kecelakaan lalulintas yang ada di wilayah hukum polres Kediri kota.
Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Afandy Dwi Takdir melalui Kanit Turjawali Iptu Murnianto mengatakan, dalam patroli malam itu, petugas melakukan penindakan tilang terhadap 9 pelanggar terkait pelanggaran lalulintas. “ Barang bukti terkait pelanggaran lalu lintas yang kita amankan, adalah, 8 lembar STNK kendaraan bermotor roda dua, dan 1 unit kendaran bermotor,” ungkapnya, Jumat ( 02/05 ).

Kanit Turjawali berharap dengan adanya penindakan terhadap pelanggar terkait pelanggaran lalu lintas, angka kecelakaan dan pelanggaran di wilayah Kediri Kota dapat menurun.
Dia mengimbau kepada masyarakat agar proaktif melapor jika melihat adanya aktivitas balap liar, trek – trekan, dan sejenisnya. “ Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama,” pesannya.
Pewarta : Hernowo
Komentar