Maros, 15 April 2026 – Panitia Penyelenggara Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Kabupaten Maros menuai sorotan tajam publik. Hingga kini, panitia dinilai belum memberikan klarifikasi resmi terkait penggunaan anggaran serta rincian estimasi pos belanja dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
Sorotan ini disampaikan oleh Pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan Kabupaten Maros, Irwandi, S.E., kepada awak media, Rabu (15/4/2026). Ia menilai sikap bungkam panitia berpotensi menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.
“Idealnya, kegiatan yang menggunakan anggaran besar seperti MTQ harus disertai transparansi, terutama terkait rincian penggunaan dana dan pos belanja. Namun sampai hari ini, kami belum melihat adanya penjelasan resmi dari pihak panitia,” tegas Irwandi.
Menurutnya, keterbukaan informasi publik merupakan kewajiban, apalagi kegiatan tersebut diduga menggunakan anggaran miliaran rupiah. Ia menekankan bahwa masyarakat berhak mengetahui secara jelas alokasi anggaran, mulai dari kebutuhan teknis kegiatan, operasional panitia, hingga pembiayaan event pendukung lainnya.
Lebih lanjut, pihak LBH Suara Panrita Keadilan juga mendesak agar panitia segera memberikan klarifikasi secara terbuka guna menghindari polemik berkepanjangan. Transparansi dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan kegiatan keagamaan berskala besar tersebut.
“Jangan sampai kegiatan yang seharusnya menjadi syiar keagamaan justru tercoreng oleh dugaan ketidakjelasan pengelolaan anggaran. Kami meminta panitia segera buka suara dan menjelaskan secara rinci kepada publik,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Panitia Penyelenggara MTQ Kabupaten Maros belum memberikan tanggapan resmi terkait sorotan tersebut.
Publik kini menanti langkah konkret dari panitia untuk menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang, sekaligus memastikan pengelolaan anggaran dilakukan secara transparan dan akuntabel.
