Rakyatmerdeka.com~Babelan, Bekasi | Masyarakat Kelurahan Bahagia kini dipersilakan memanfaatkan sarana dan prasarana yang tersedia di kantor kelurahan untuk berbagai kegiatan, mulai dari rapat warga hingga acara pernikahan.
Lurah Bahagia, Kecamatan Babelan, Khoirul Anwar, S.STP., M.SI., menyampaikan bahwa fasilitas seperti aula kelurahan dapat digunakan secara gratis oleh masyarakat.
“Ya, masyarakat bisa menggunakan sarana prasarana yang ada seperti aula kelurahan untuk rapat warga. Gratis lho,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (14/4/2026).
Selain aula, masyarakat juga diperbolehkan menggunakan mushola yang berada di lingkungan kantor kelurahan. Tak hanya untuk pelaksanaan salat lima waktu, mushola tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk acara sakral seperti akad pernikahan.
Tak berhenti di situ, halaman kantor kelurahan pun bisa digunakan untuk menggelar pesta perkawinan atau kegiatan lainnya.
Meski demikian, Khoirul Anwar menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga kebersihan, keamanan, dan kenyamanan lingkungan selama penggunaan fasilitas berlangsung.
“Semua sarana prasarana yang ada di sini bisa digunakan. Namun masyarakat harus tetap menjaga kebersihan, kenyamanan, dan keamanan di lingkungan Kelurahan Bahagia,” tegasnya.
Sebagai langkah lanjutan, pihak kelurahan juga akan menerbitkan Surat Edaran yang ditujukan kepada para Ketua RT dan RW terkait aturan penggunaan fasilitas tersebut.
“Kita akan membuat surat edaran agar masyarakat bisa menggunakan sarana prasarana di Kelurahan Bahagia, tentunya dengan tetap menjaga kebersihan, keamanan, dan kenyamanan lingkungan,” tutupnya.(*/AyuM)
