Rakyatmardeka.com l- BIREUEN, 30 April 2026 — Upaya memperkuat sinergi antar lembaga terus ditingkatkan. Kejaksaan Negeri Bireuen resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan RSUD dr. Fauziah Bireuen dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Penandatanganan berlangsung di Aula Kejari Bireuen, Kamis (30/4/2026), sebagai langkah strategis dalam mendukung penyelesaian berbagai persoalan hukum secara profesional dan terukur.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Yarnes, Sekretaris Daerah Kabupaten Bireuen Ismunandar, Direktur RSUD dr. Fauziah Bireuen Minar Mushari, serta jajaran pejabat struktural dari kedua institusi. Turut hadir pula Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Desy Angeline Novita Br. Simamora.

Dalam sambutannya, Kajari Bireuen menegaskan bahwa MoU ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang lebih baik, khususnya di sektor kesehatan. Melalui kerja sama ini, Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara akan memberikan dukungan penuh dalam bentuk bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, hingga tindakan hukum lainnya.
“Kerja sama ini menjadi fondasi penting dalam merumuskan langkah-langkah strategis penyelesaian persoalan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, sehingga setiap kebijakan dan tindakan dapat berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku,” ujar Yarnes.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada RSUD dr. Fauziah Bireuen atas kepercayaan yang telah diberikan. Menurutnya, sinergi yang telah terjalin selama ini menjadi modal kuat untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Kajari menekankan bahwa penyelesaian permasalahan hukum tidak hanya berorientasi pada hasil, tetapi juga pada proses yang tepat sasaran, baik dari segi kualitas maupun kuantitas. Dengan demikian, seluruh program dan kegiatan yang dijalankan kedua lembaga dapat berlangsung secara optimal, transparan, dan akuntabel.
Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperkuat kolaborasi antara institusi penegak hukum dan layanan kesehatan, demi terciptanya pelayanan publik yang semakin profesional, berintegritas, dan berkeadilan di Kabupaten Bireuen.
