RakyatMardeka.com l – BIREUEN, Rabu (22/4/2026) — Bupati Bireuen secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Bireuen Tahun 2026 yang digelar di Oproom Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen. Kegiatan strategis ini diinisiasi oleh Kantor Pertanahan Nasional dengan mengusung tema “Sinergi Penataan Aset dan Akses Pasca Bencana dalam Mendukung Reforma Agraria Berkelanjutan di Kabupaten Bireuen.”
Rakor tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam merumuskan langkah konkret pelaksanaan reforma agraria yang berkeadilan, khususnya dalam menghadapi tantangan pasca bencana.
Turut hadir dalam kegiatan ini unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Bireuen Ismunandar, S.T., M.T., Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen Anny Setiawati, A.Ptnh., M.M., para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, serta berbagai pemangku kepentingan terkait.
Kegiatan diawali dengan laporan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen selaku Ketua Tim Pelaksana Harian GTRA. Dalam paparannya, ditegaskan bahwa reforma agraria bukan sekadar program sertifikasi tanah, melainkan upaya menyeluruh untuk mewujudkan keadilan dalam penguasaan dan pemanfaatan tanah, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023.
“Keberhasilan reforma agraria tidak hanya diukur dari jumlah sertifikat yang diterbitkan, tetapi sejauh mana masyarakat mampu memanfaatkan aset tersebut secara produktif dan berkelanjutan, terutama di wilayah terdampak bencana,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pelaksanaan GTRA Bireuen Tahun 2026 berlandaskan Keputusan Bupati Bireuen Nomor 500.17.3.1/187 Tahun 2026 sebagai pijakan kerja tim di lapangan.
Sementara itu, dalam sambutannya, Bupati Bireuen Ir. Mukhlis, S.T. menegaskan pentingnya sinergi antara penataan aset dan penataan akses sebagai dua pilar utama reforma agraria. Menurutnya, kepastian hukum atas tanah harus diiringi dengan kemampuan masyarakat dalam mengelola dan mengembangkan potensi lahan secara optimal.
“Sebagai daerah yang memiliki kerentanan terhadap bencana, kita dihadapkan pada tantangan besar dalam pemulihan sektor pertanahan. Karena itu, sinergi lintas sektor menjadi kunci untuk membangun sistem pertanahan yang adaptif, inklusif, dan berkelanjutan di Kabupaten Bireuen,” tegas Bupati.
Melalui Rakor GTRA 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Bireuen berharap lahirnya langkah-langkah konkret dan terintegrasi dalam mempercepat reforma agraria yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan daerah terhadap bencana.
