Dana Pendidikan Keagamaan di Bireuen Disorot, Publik Tuntut Keterbukaan

Rakyatmardeka.com l- Aceh — Aliran dana untuk madrasah dan pondok pesantren di Kabupaten Bireuen terus menjadi sorotan publik.

Sejumlah kalangan menilai pengelolaan berbagai program bantuan pendidikan keagamaan di bawah Kementerian Agama Republik Indonesia di daerah tersebut perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.

Dana yang digelontorkan pemerintah pusat untuk lembaga pendidikan Islam tidaklah kecil. Program seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah, bantuan pembangunan sarana prasarana madrasah, hingga bantuan pengembangan pondok pesantren disebut mengalir setiap tahun ke berbagai lembaga pendidikan di Bireuen.
Namun hingga kini, publik mengaku masih kesulitan memperoleh informasi yang jelas mengenai berapa besar total anggaran yang masuk ke Bireuen, siapa saja lembaga penerimanya, serta bagaimana mekanisme penyalurannya.
Sejumlah pemerhati pendidikan di Bireuen menilai, keterbukaan informasi tersebut penting agar masyarakat dapat mengetahui apakah seluruh bantuan tersebut benar-benar sampai kepada lembaga yang berhak menerima.
“Dana pendidikan keagamaan ini bersumber dari uang negara. Sudah seharusnya publik mengetahui secara transparan berapa anggarannya, siapa penerimanya, dan bagaimana proses penyalurannya,” ujar salah seorang pemerhati pendidikan di Bireuen kepada wartawan, Jumat (13/3/2026).

Selain itu, perhatian publik juga semakin meningkat setelah muncul berbagai laporan audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dalam beberapa tahun terakhir terhadap sejumlah program pemerintah, termasuk di sektor pendidikan.(Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *