
BIREUEN, Plt. Kepala Pelaksana Badan Nasional Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bireuen Doli Mardian menegaskan bahwa pemberitaan yang menyebutkan adanya ketidakadilan dalam penyaluran bantuan sapi meugang bantuan Prabowo untuk puluhan Desa terdampak merupakan informasi yang tidak utuh dan berpotensi menyesatkan opini publik.
“Bantuan sapi meugang dari Presiden Prabowo merupakan bantuan khusus penanganan pascabanjir bagi masyarakat yang berdampak, Program ini memiliki mekanisme, kriteria, dan skema tersendiri yang telah ditetapkan sebelumnya,” Tegas Doli Mardian
Doli menyebutkan dari data usulan ke Pemerintah Pusat, Bireuen mendapat kuota atau transfer sebesar Rp. 2.250.000.000 untuk bantuan Sapi Meugang
“Data yang kita usulkan ke Pusat sudah melalui proses yang sangat panjang dan sudah sesuai dengan data yang diusulkan oleh pihak Camat di setiap Kecamatan, oleh karena itu, tidak tepat jika program tersebut dikaitkan secara langsung dengan tingkat dampak banjir di suatu wilayah,” ungkap Doli
Kata Doli, penetapan daftar penerima dilakukan berdasarkan hasil verifikasi administrasi dan data resmi yang dihimpun melalui jalur pemerintahan, mulai dari tingkat Gampong hingga Kecamatan. Seluruh proses berjalan sesuai prosedur dan tidak dilakukan secara sepihak.
“Tudingan bahwa pemerintah “menutup mata” atau sengaja mengabaikan desa terdampak adalah pernyataan yang tidak berdasar. Pemerintah Kabupaten Bireuen tetap memprioritaskan penanganan dampak banjir di seluruh wilayah terdampak, termasuk di kawasan sepanjang aliran Sungai Peusangan,” tutur Doli Mardian
Bantuan bagi korban banjir terus disalurkan dalam berbagai bentuk, baik bantuan logistik, dukungan pembersihan lingkungan, maupun langkah rehabilitasi infrastruktur. Program sapi meugang tidak dapat disamakan dengan skema bantuan tanggap darurat karena itu merupakan bantuan khusus Presiden Prabowo
“Khusus Bantuan Sapi Meugang, dengan kuota bantuan terbatas, Pemkab Bireuen harus mencari format dengan melakukan musyawarah dengan para Camat dan Keuchik dalam penyalurannya agar tidak ada korban banjir yang terabaikan,” imbuhnya
Doli juga mengingatkan, jika terdapat kekeliruan data atau informasi yang belum tersampaikan secara lengkap, pemerintah membuka ruang klarifikasi melalui mekanisme resmi, bukan melalui opini yang dibangun tanpa konfirmasi menyeluruh.
“Pemerintah Kabupaten Bireuen meminta semua pihak untuk menyampaikan kritik secara objektif dan berbasis data, demi menjaga suasana kondusif serta kepercayaan masyarakat terhadap proses pemerintahan yang berjalan sesuai aturan,” pungkas Doli Mardian (Reza)
