Rakyatmardeka.com – PONTIANAK — Warga Kalimantan Barat menyambut dengan antusias dan penuh harapan atas pelantikan Dr. Emilwan Ridwan, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat yang baru, pada Kamis, 23 Oktober 2025.
Bagi masyarakat Bumi Khatulistiwa, kehadiran Emilwan Ridwan bukan sekadar pergantian pejabat, tetapi momentum penting untuk menghadirkan reformasi nyata dalam penegakan hukum di daerah.
Pengamat hukum dan kebijakan publik Dr. Herman Hofi Munawar menilai penunjukan Emilwan Ridwan sebagai Kajati Kalbar adalah langkah strategis yang membawa angin segar di tengah tantangan besar dunia hukum saat ini.
“Penunjukan ini bukan sekadar rotasi jabatan biasa, melainkan momentum krusial yang diharapkan membawa napas reformasi sejati di tengah tantangan penegakan hukum yang kompleks di Bumi Khatulistiwa,” ujar Herman Hofi, Senin, 27 Oktober 2025
Masyarakat Kalbar menaruh keyakinan besar terhadap Emilwan Ridwan yang dikenal berintegritas dan memiliki rekam jejak kuat di bidang pemberantasan korupsi. Sebelum menjabat Kajati Kalbar, ia pernah menduduki posisi strategis sebagai Kepala Pusat Pemulihan Aset di Kejaksaan Agung, pengalaman yang dianggap penting untuk memperkuat agenda penegakan hukum di wilayah ini.
“Publik berharap Dr. Emilwan dapat memimpin Kejati dengan langkah tegas, terukur, dan berbasis nurani, terutama dalam upaya membersihkan institusi Kejaksaan dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN),” tambah Herman.
Tantangan besar sudah menanti di meja kerja Kajati baru. Salah satu Pekerjaan Rumah (PR) utama yang mendapat sorotan publik adalah penuntasan berbagai kasus korupsi yang selama ini dinilai berjalan lamban, termasuk kasus-kasus mega korupsi dengan kerugian negara hingga triliunan rupiah.
Selain itu, kejahatan terhadap sumber daya alam seperti illegal logging dan tambang emas ilegal juga menjadi perhatian serius. Aktivitas tersebut kerap dikaitkan dengan dugaan keterlibatan oknum aparat dan pengusaha besar. Publik berharap Emilwan Ridwan dapat menunjukkan keberanian untuk menindak tegas para “pemain besar” di balik kejahatan terorganisir ini.
Dengan latar belakang sebagai mantan Kepala Pusat Pemulihan Aset, masyarakat juga menantikan langkah konkret Kajati baru dalam memperkuat fungsi Asset Recovery. Harapannya, Kejaksaan di bawah kepemimpinan Emilwan Ridwan bisa lebih agresif dalam melacak, menyita, dan mengembalikan aset hasil tindak pidana korupsi kepada kas negara.
“Pemulihan aset bukan hanya soal uang negara yang kembali, tapi juga tentang efek jera dan kepercayaan publik terhadap lembaga hukum,” kata Herman menegaskan.
Masyarakat Kalbar berharap penegakan hukum di bawah kepemimpinan Emilwan Ridwan mampu menepis stigma bahwa hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas.
Harapan besar ini tidak hanya ditujukan untuk memperkuat proses hukum, tetapi juga menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat.
Publik menantikan Kejaksaan yang bukan hanya hadir di ruang sidang, tetapi juga menjadi garda depan dalam menuntun masyarakat kepada kepastian hukum yang transparan dan berkeadilan.
Tujuan akhirnya jelas menjadikan hukum sebagai benteng kebahagiaan dan keadilan sosial, di mana setiap warga negara, termasuk masyarakat kecil, mendapatkan perlakuan yang setara di mata hukum.
Red







Komentar