Sumedang,RakyatMerdeka.com – Praktik percaloan di sekitar Satuan Pelayanan (Satpas) SIM Satlantas Polres Sumedang masih menjadi masalah yang belum teratasi. Meskipun sudah ada teguran keras, para calo beroperasi di dekat area parkir mobil di seberang Satpas Satlantas Polres Sumedang, menunggu masyarakat yang ingin membuat SIM C dan A.
Seorang oknum calo yang biasa mangkal di depan mengungkapkan tarif yang berbeda untuk setiap jenis SIM. “SIM A sama SIM C harganya itu berbeda, kalau SIM C Rp.800.000 sedangkan SIM A Rp.1.000.000,” ujarnya pada hari Rabu (6/4/2026). Calo tersebut, yang diperkirakan berusia paruh baya, menambahkan bahwa pemohon hanya perlu masuk untuk foto dan menunggu selama satu jam hingga SIM selesai dicetak.
Para calo yang juga berprofesi sebagai tukang parkir ini diduga memiliki akses ke dalam Satpas Satlantas Polres Sumedang Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang pengawasan dan keamanan di lingkungan tersebut.
Padahal, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menegaskan keinginannya agar Polri bebas dari praktik Pungutan Liar (Pungli) dan budaya suap, terutama di kantor Satpas SIM, demi kelancaran program kerja yang telah dicanangkan.
Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri juga telah berupaya melakukan inovasi untuk menghindari praktik percaloan dan joki SIM. Salah satunya adalah dengan menghadirkan teknologi pengenalan wajah atau face recognition di Satpas SIM. Teknologi ini sudah tersedia di beberapa Satpas Prototype yang disiapkan oleh Korlantas Polri.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan atau pernyataan resmi dari Kasat Lantas Polres Sumedang maupun Kanit Regident terkait masalah ini. Masyarakat berharap pihak kepolisian segera bertindak tegas untuk memberantas praktik percaloan yang meresahkan ini dan menciptakan pelayanan yang bersih dan transparan.
Praktik Percaloan di Satpas SIM Polres Sumedang Masih Marak, Teguran Keras Tak Efektif

Assalamualaikum. wr. wb.
Salam Sejahtera untuk kita semua.
Terima kasih banyak atas informasi dan pemberitaan Bapak/Ibu.
Perlu kami Klarifikasi Terhadap Pemberitaan Mengenai ” Dugaan praktek pencaloan dalam proses pembuatan Sim di polres sumedang” bahwa apa yang disampaikan oleh rakyatmardeka.com tidak benar adanya.
Dengan hormat, kami sampaikan klarifikasi sebagai berikut:
– Pelayanan Penerbitan SIM di Satpas Sumedang dilaksanakan sesuai dengan SOP yg ada sesuai dengan Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi. Semua prosedur pelayanan dilakukan secara transparan dan sesuai standar operasional.
– Seluruh pembayaran terkait pembuatan dan perpanjangan SIM hanya dilakukan melalui loket resmi Bank BRI/SIM Online, sesuai ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Kami tidak membenarkan adanya pungutan liar atau pembayaran di luar prosedur resmi.
– Terkait tuduhan dalam pemberitaan, kami tidak menemukan laporan masyarakat secara resmi, baik melalui pengaduan tertulis, kotak saran, maupun call center pengaduan di satpas maupun Propam polres Sumedang.
– Untuk menjaga akuntabilitas pelayanan, kami telah melakukan pengawasan internal dan eksternal dan tetap terbuka terhadap informasi lebih lanjut, termasuk jika redaksi memiliki bukti atau saksi yang dapat diverifikasi.
Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas pungli. Kritik dan saran yang membangun sangat kami hargai demi perbaikan berkelanjutan.
Demikian klarifikasi ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Satpas Polres Sumedang
Assalamualaikum. wr. wb.
Salam Sejahtera untuk kita semua.
Terima kasih banyak atas informasi dan pemberitaan Bapak/Ibu.
Perlu kami Klarifikasi Terhadap Pemberitaan Mengenai ” Dugaan praktek pencaloan dalam proses pembuatan Sim di polres sumedang” bahwa apa yang disampaikan oleh rakyatmardeka.com tidak benar adanya.
Dengan hormat, kami sampaikan klarifikasi sebagai berikut:
– Pelayanan Penerbitan SIM di Satpas Sumedang dilaksanakan sesuai dengan SOP yg ada sesuai dengan Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi. Semua prosedur pelayanan dilakukan secara transparan dan sesuai standar operasional.
– Seluruh pembayaran terkait pembuatan dan perpanjangan SIM hanya dilakukan melalui loket resmi Bank BRI/SIM Online, sesuai ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Kami tidak membenarkan adanya pungutan liar atau pembayaran di luar prosedur resmi.
– Terkait tuduhan dalam pemberitaan, kami tidak menemukan laporan masyarakat secara resmi, baik melalui pengaduan tertulis, kotak saran, maupun call center pengaduan di satpas maupun Propam polres Sumedang.
– Untuk menjaga akuntabilitas pelayanan, kami telah melakukan pengawasan internal dan eksternal dan tetap terbuka terhadap informasi lebih lanjut, termasuk jika redaksi memiliki bukti atau saksi yang dapat diverifikasi.
Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas pungli. Kritik dan saran yang membangun sangat kami hargai demi perbaikan berkelanjutan.
Demikian klarifikasi ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Satpas Polres Sumedang
Assalamualaikum wr. wb
Salam Sejahtera untuk kita semua.
Terima kasih banyak atas informasi dan pemberitaan Bapak/Ibu.
Perlu kami Klarifikasi Terhadap Pemberitaan Mengenai ” Dugaan praktek pencaloan dalam proses pembuatan Sim di polres sumedang” bahwa apa yang disampaikan oleh rakyatmardeka.com tidak benar adanya.
Dengan hormat, kami sampaikan klarifikasi sebagai berikut:
– Pelayanan Penerbitan SIM di Satpas Sumedang dilaksanakan sesuai dengan SOP yg ada sesuai dengan Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi. Semua prosedur pelayanan dilakukan secara transparan dan sesuai standar operasional.
– Seluruh pembayaran terkait pembuatan dan perpanjangan SIM hanya dilakukan melalui loket resmi Bank BRI/SIM Online, sesuai ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Kami tidak membenarkan adanya pungutan liar atau pembayaran di luar prosedur resmi.
– Terkait tuduhan dalam pemberitaan, kami tidak menemukan laporan masyarakat secara resmi, baik melalui pengaduan tertulis, kotak saran, maupun call center pengaduan di satpas maupun Propam polres Sumedang.
– Untuk menjaga akuntabilitas pelayanan, kami telah melakukan pengawasan internal dan eksternal dan tetap terbuka terhadap informasi lebih lanjut, termasuk jika redaksi memiliki bukti atau saksi yang dapat diverifikasi.
Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas pungli. Kritik dan saran yang membangun sangat kami hargai demi perbaikan berkelanjutan.
Demikian klarifikasi ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Satpas Polres Sumedang
Assalamualaikum. wr. wb.
Salam Sejahtera untuk kita semua.
Terima kasih banyak atas informasi dan pemberitaan Bapak/Ibu.
Perlu kami Klarifikasi Terhadap Pemberitaan Mengenai ” Dugaan praktek pencaloan dalam proses pembuatan Sim di polres sumedang” bahwa apa yang disampaikan oleh rakyatmardeka.com tidak benar adanya.
Dengan hormat, kami sampaikan klarifikasi sebagai berikut:
– Pelayanan Penerbitan SIM di Satpas Sumedang dilaksanakan sesuai dengan SOP yg ada sesuai dengan Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi. Semua prosedur pelayanan dilakukan secara transparan dan sesuai standar operasional.
– Seluruh pembayaran terkait pembuatan dan perpanjangan SIM hanya dilakukan melalui loket resmi Bank BRI/SIM Online, sesuai ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Kami tidak membenarkan adanya pungutan liar atau pembayaran di luar prosedur resmi.
– Terkait tuduhan dalam pemberitaan, kami tidak menemukan laporan masyarakat secara resmi, baik melalui pengaduan tertulis, kotak saran, maupun call center pengaduan di satpas maupun Propam polres Sumedang.
– Untuk menjaga akuntabilitas pelayanan, kami telah melakukan pengawasan internal dan eksternal dan tetap terbuka terhadap informasi lebih lanjut, termasuk jika redaksi memiliki bukti atau saksi yang dapat diverifikasi.
Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas pungli. Kritik dan saran yang membangun sangat kami hargai demi perbaikan berkelanjutan.
Demikian klarifikasi ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Satpas Polres Sumedang