Rakyat Mardeka.com, Maros – Pasar malam yang digelar di kawasan Semen Bosowa, Desa Baruga, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, diduga tidak memiliki izin keramaian Polres Maros. Informasi ini mencuat setelah sejumlah pihak mempertanyakan legalitas kegiatan tersebut yang ramai dikunjungi masyarakat.
Kegiatan pasar malam ini menarik perhatian karena keramaian yang ditimbulkannya dinilai berpotensi menimbulkan masalah, terutama terkait keamanan dan ketertiban umum. Beberapa warga setempat mengaku khawatir dengan minimnya pengawasan serta potensi risiko yang mungkin timbul, tindak kriminal, atau keselamatan pengunjung.
Sementara itu, pihak media melakukan konfirmasi ke kasat Intel Polres Maros Iptu Asrul, Sampai saat ini dirinya belum memberikan klarifikasinya soal perijinan pasar malam tersebut.
Pasar malam seperti ini umumnya membutuhkan izin keramaian untuk memastikan bahwa kegiatan berjalan sesuai aturan dan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar. Apabila benar diduga tidak memiliki izin, kegiatan tersebut berpotensi melanggar peraturan yang berlaku dan dapat dikenakan sanksi.
Dan jelas aturan di pasal 274 itu terdiri dari 2 ayat, ayat 1 menyatakan setiap orang yang tampa izin mengadakan pesta atau keramaian di tempat umum di pidana dengan pidana denda paling banyak (RP 10.000.000).
Masyarakat berharap pemerintah dan aparat terkait segera mengambil langkah tegas untuk memastikan legalitas kegiatan ini demi menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.
Sementara itu, fira pemilik wahana pasar malam di konfirmasi media melalui pesan whatsappnya perihal perijinan pasar malam miliknya ia mengakui kalau izin sudah ada,
“Izin SDH ada sesuai prosedur ji pak,Hanya sampai polsek ,karena kebijakan Kapolsek karena musim hujan,” Tulisnya.
Tak hanya itu pemilik pasar malam juga merasa risih, bahkan ia mengakui sejak adanya pasar malam ia kelola dirinya merasa diteror,
“Ada apa ya pak mau tau sekali dr kmrin saya diteror trus dr pihak sebelah terkait saya masuk di Bosowa pasar malam ,apakah ada pihak yg syaa rugikan ,kecuali pihak sebelah ada unsur kecemburan,Terlalu banyak dr media menyoroti ,kan sya cmn bukan pasar MLM nda ad hubungan ya sama media ,kita dsni cari rejeki masyarakat juga SDH antusias soal pasar MLM saya ..dan sya juga nda merugikan orng lain,”ucapnya.
Dirinya juga menuturkan jika ia tidak bersalah hanya saja risih ada banyaknya buang menghubungi dirinya,
” Saya mmng TDK salah cmn saya risih pak ,minta maaf yg sebelum ya karena baru kali ini sya buka dichat trus dr media ,,soal kecemburuan sosial ji gara” pihak seblh Nda bisa lolos .Bukan pak soalnya di chat trus malslh perijinan bukan cmn 1 2 orng ..tidak mungkin lah kita bukan klau ijin Tidka ada. Intinya dsni to pak banyak yg hubungi syaa karena maslh kecemburuan sosial ji ,karena pihak sebelah tidak bisa msuk bosowa ,Jangan sampai saya persulit juga msuk pasar malam nya ,dan kami tidak pernh menganggu pihak sebelah,” Tuturnya.













Komentar