oleh

Diduga Minim Pembangunan Sejak Menjabat, Kades Laiya Cenrana di Sorot Warga, Inspektorat APH di Minta Segera Audit

Rakyat Mardeka.com, Maros – Penggunaan Anggaran Dana Desa (DD) dan Dana Desa (DD) di Desa Laiya, Kecamatan Cenrana Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan kini di pertanyakan warga.

Dalam sebuah video terlihat,salah satu warga Desa laiya mendatangi kantor Desa Laiya mempertanyakan langsung Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang di kelola mulai sejak ia menjabat sampai saat ini.

Dalam sebuah video yang beredar tersebut, warga terdengar marah dan secara lantang mempertanyakan dengan menggunakan bahasa khasnya sendiri (Dentong( terkait penggunaan Anggaran Dana Desa yang di kelola Kepala Desa Laiya Sirajuddin.

“Itu Dana Desa di kemanakan, pasti ada dimana itu dana Desa sudah berapa tahun maki, tidak bisami di hitung bilang berapa tahun, lihatmi jalan, saya lihat dusun-dusun mallereng tidak ada sekali, adaji tapi begitumi, liat maki diatas manggesara, bakkeng, adami yang jatuh temanku di jembatan tapi tidak di perbaiki sampai meninggal,”ucap warga laiyya dengan menggunakan bahasa Dentong.

Publik menanti agar pihak berwenang dalam hal ini Inspektorat Kabupaten Maros, Dan Aparat Penegak Hukum di minta segera turun melakukan audit kembali Penggunaan Anggaran Dana Desa Laiya secara transparan.

Secara logika, tidak mungkin warga berani mempertanyakan dan menyampaikan sampai ia mendatangi Kantor Desa Lainya jika pembangunan Kepala Desa Baik dan dirasakan masyarakat secara langsung.

Kinerja camat juga di pertanyakan dalam  pengawasannya apakah berfungsi atau tidak?,karena sudah jelas,Camat berfungsi sebagai pengawas internal karena ia membina dan mengawasi jalannya pemerintahan di tingkat desa/kelurahan, serta melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan anggaran di wilayahnya, dengan tujuan memastikan administrasi berjalan tertib dan sesuai aturan. Camat juga berwenang memeriksa laporan dari kepala desa untuk memastikan kebenarannya sebelum disetujui dan memastikan tidak adanya pelanggaran dalam penyelenggaraan pemerintahan. 

 

Hingga berita ini di naikkan pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi ke pihak kepala Desa laiya, terkait video tersebut.

Bersambung.

 

 

 

 

 

\ Get the latest news /

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *