oleh

SPBU NO. 74.905.72 Barru Secara Terang-terangan Melayani Pengisian Jerigen, Kinerja Polres Barru dipertanyakan

Rakyat Mardeka.com,Barru– Aparat Penegak Hukum (APH) Barru dinilai tidak serius melakukan pemberantasan terkait dugaan praktik penyalahgunaan BBM Jenis Solar subsidi di wilayahnya.

Pasalnya, salah satu SPBU ditemukan melakukan pengisian jerigen secara terang-terangan.

Para pelaku dan pihak SPBU kelihatannya santai melakukan pengisian puluhan jerigen dan beberapa mobil yang diduga sudah termodifikasi tangkinya.

Padahal jarak kantor Polres Barru dari SPBU tersebut, sekitar kurang lebih 4 KM saja.

Berdasarkan pantauan media dilapangan, salah satu SPBU di Kabupaten Barru No 74.905.72 terlihat secara terang-terangan melayani pengisian jerigen dan beberapa diantaranya diduga mobil Dam truk yang sudah termodifikasi pada hari selasa (20/5/2025) Sore.

Atas kejadian itu, tentunya timbul pertanyaan publik, kemana Aparat Penegak Hukum (APH) di Barru? Apakah mereka tidak tau ada hanya pura-pura tidak tau saja?.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun media di lapangan, SPBU No. 74.905.72 tersebut memang sudah lama melayani pengisian jerigen.

Namun kelihatannya Kapolres Barru AKBP Dodik tidak mampu memberantas bisnis hitam itu.

Oleh karena itu publik berharap agar dugaan penyalahgunaan BBM di Barru yang berjalan begitu lancar di minta agar Kapolda Sulawesi Selatan mengambil alih dan tindakan nyata.

Tak hanya itu, BP Migas dan PT Pertamina Makassar diminta agar segera turun ke SPBU No.74.905.72 melakukan penyelidikan dan jika terbukti melanggar aturan maka SPBU tersebut harus disanksi.

Atas kejadian tersebut sangat menyita perhatian publik.

Sementara AKBP Dody Kapolres Barru di konfirmasi media melalui pesan whatsapp nya perihal tersebut hingga berita ini di naikkan dirinya belum memberikan tanggapan kepada media.

Bersambung

 

 

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *