Sum Sel Rakyat Merdeka Pagaralam – Satreskrim Polres Pagar Alam berhasil mengungkap kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak yang terjadi pada Jumat, 16 Mei 2025, di Jln. Lantabur, Kelurahan Besemah Serasan, Kecamatan Pagar Alam Selatan. Kejadian ini menimpa seorang pelajar bernama M. Rafael bin Amir Hamzah yang mengalami kekerasan fisik oleh dua orang pelaku dewasa.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi, korban sedang berada di sebuah warung bersama teman-temannya saat tiba-tiba didatangi oleh tiga pria tak dikenal. Salah satu pelaku menampar korban, disusul pelaku lain yang mencekik dan mendorong korban hingga mengalami luka lecet di leher dan memar pada wajah.
Unit PPA Satreskrim Polres Pagar Alam segera melakukan penyelidikan dan pada Senin, 19 Mei 2025, berhasil mengamankan dua pelaku di rumah mereka masing-masing. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Pidum IPDA Adrian Aminul Khoir, bersama Kanit PPA Bripka Apriansyah dan anggota lainnya.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan dan dibawa ke Polres Pagar Alam guna proses hukum lebih lanjut. Barang bukti berupa surat hasil visum korban juga telah dikumpulkan. Tindakan penyelidikan dan pemberkasan terus dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.(RmKf)
Komentar