oleh

Praktik Percaloan SIM Marak di Satpas Polres Purwakarta, Calo Luar Diduga Terlibat

-Berita-47 Dilihat

PURWAKARTA – Praktik percaloan dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Satlantas Polres Purwakarta masih menjadi masalah yang belum teratasi. Kali ini, dugaan keterlibatan calo dari kalangan luar semakin mencuat.

 

Seorang pemohon SIM berinisial A mengungkapkan keluh kesahnya setelah mendatangi Satpas Purwakarta pada Jumat (7/11/2025). Ia mengaku ditawari jasa oleh seorang penjaga warung yang berada di seberang Polres.

 

“Saya ditawarin di depan sama penjaga warung yang ada persis di sebrang polres,” ujarnya saat diwawancarai.

 

Calo tersebut menawarkan berbagai kemudahan, seperti tidak perlu mengikuti ujian tertulis maupun praktik. Cukup datang, foto, dan SIM pun jadi.

 

“Datang-datang langsung foto doang,” imbuhnya.

 

Namun, A menolak tawaran tersebut karena ingin mengikuti prosedur yang benar. Ia penasaran dan ingin merasakan sendiri proses pembuatan SIM yang sebenarnya.

 

“Pengen coba saja, pengin tahu juga udah lama gak bikin SIM,” jelasnya.

 

A membuktikan bahwa membuat SIM tanpa calo tidak semahal yang dibayangkan. Ia hanya mengeluarkan biaya sekitar Rp 250 ribu untuk SIM A. Sementara, jika melalui calo, biayanya bisa mencapai Rp 900 ribu.

 

“Saya bikin baru normal pakai tes dan mengurus sendiri. Biayanya Rp 250 ribuan. (Kalau calo) menawarkan Rp 900 ribu,” ungkapnya.

 

Meski harus mengikuti ujian teori dan praktik hingga dua kali, A merasa puas karena berhasil mendapatkan SIM secara resmi.

 

Kasus ini menjadi bukti bahwa praktik percaloan SIM masih marak terjadi di Purwakarta. Pihak kepolisian diharapkan dapat segera mengambil tindakan tegas untuk memberantas praktik ini dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

\ Get the latest news /

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *