rakyatmardeka.com – Pontianak, Kalimantan Barat,Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memerangi praktik pertambangan ilegal di seluruh Indonesia, termasuk di Kalimantan Barat yang dinilai sebagai salah satu titik rawan utama. Dalam pidato berapi-api di ruang sidang MPR, Presiden menyebut sedikitnya 1.063 tambang ilegal beroperasi di berbagai provinsi, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp300 triliun.
“Tidak ada kompromi. Semua akan ditertibkan, tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terlibat, meski jenderal, pejabat, atau pemodal besar akan ditindak,” tegas Prabowo.(15/8/2025)
Kalbar: Lahan Subur PETI
Data Kementerian ESDM menunjukkan terdapat 2.741 titik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di seluruh Indonesia, mencakup emas, batubara, dan mineral lainnya. Kalimantan Barat menjadi salah satu provinsi dengan tingkat aktivitas PETI yang tinggi.
Berdasarkan catatan Polda Kalbar, sepanjang 1 Januari hingga 6 Agustus 2025, telah diungkap 40 kasus PETI di 26 lokasi dengan 65 tersangka. Barang bukti yang diamankan meliputi 33,71 kilogram emas, uang tunai lebih dari Rp90 juta, mata uang asing (Ringgit Malaysia, Baht Thailand, Dolar Taiwan, Dolar Singapura), serta 25 unit mesin dan alat berat.
Praktik PETI di Kalbar dilakukan dengan beragam modus, mulai dari penambangan tradisional di aliran sungai hingga penggunaan alat berat di kawasan hutan lindung. Emas hasil tambang kemudian dijual ke pengepul lokal dan, dalam beberapa kasus, masuk ke jaringan lintas negara.
Akibatnya, kerusakan lingkungan terjadi secara masif: air sungai berubah keruh, ekosistem perairan terganggu, dan lahan terbuka menjadi rentan longsor. Di beberapa titik, kawasan tambang ilegal bahkan menyerupai “taman safari” alat berat yang beroperasi bebas.
Meski operasi penertiban kerap dilakukan, pelaku utama kerap luput dari jerat hukum. Aktivis lingkungan menilai penindakan harus menembus “tembok kekebalan” yang diduga melibatkan oknum aparat, politisi, dan cukong.
Masyarakat, terutama petani keramba di Sekadau, telah menyampaikan langsung permintaan perlindungan hukum kepada Presiden. Mereka mengkhawatirkan keberlangsungan mata pencaharian akibat pencemaran sungai dan kerusakan habitat ikan.
Perang terhadap tambang ilegal yang dicanangkan Presiden Prabowo menjadi ujian serius bagi penegakan hukum di Indonesia. Jika langkah ini berhasil, bukan hanya kerugian negara yang bisa ditekan, tetapi pemulihan lingkungan juga dapat tercapai. Namun, sejarah panjang keberadaan PETI menunjukkan bahwa perlawanan akan berlangsung sengit.
“Ini bukan sekadar operasi penegakan hukum, melainkan pertaruhan masa depan lingkungan dan generasi mendatang,” ujar seorang pejabat di lingkungan Kementerian ESDM.
(Red)
Komentar