Hingga pukul 02.00 WIB dini hari, operasi masih berlangsung. Polisi mencatat hasil penindakan berupa tilang dan mengamankan barang bukti pelanggaran aturan lalu lintas sebanyak lima unit sepeda motor.
RAKYAT MERDEKA| KEDIRI KOTA – Kepolisian Resor Kediri Kota Polda Jatim menggelar ‘ operasi ‘ sejak Jumat malam ( 22/08/2025 ) hingga Sabtu (23/8/2025) dini hari untuk mengantisipasi arak-arakan motor dan aksi trek-trekan yang kerap disebut “Jumat Gaul”. Aktivitas yang dilakukan sejumlah kalangan remaja itu kerapkali berlangsung di jalan-jalan umum dan keberadaannya dinilai meresahkan masyarakat.
Operasi dipimpin Kepala Bagian Operasional Polres Kediri Kota, Kompol Iwan Setyo Budhi, bersama Kepala Satuan Lalu Lintas, AKP Afandy Dwi Takdir. Kegiatan ini melibatkan personel dari berbagai satuan, termasuk Satuan Lalu Lintas dan Satuan Samapta.
Pelaksanaan operasi diawali dengan ‘ apel’ di Terminal Baru Tamanan. Dari pantauan lapangan, sejumlah remaja yang terlibat “Jumat Gaul” tampak kocar-kacir saat melihat kedatangan petugas. Beberapa di antaranya berhasil diamankan. Polisi juga mendapati beberapa kendaraan menggunakan knalpot brong.

Pantauan Jurnalis Rakyatmerdeka.com di lokasi menyebutkan bahwa hingga pukul 02.00 WIB, operasi masih berlangsung. Polisi mencatat hasil penindakan berupa tilang dan mengamankan barang bukti pelanggaran aturan lalu lintas sebanyak lima unit sepeda motor.
” Operasi ini kami lakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Kegiatan arak-arakan motor atau yang dikenal dengan sebutan Jumat Gaul dilakukan di jalan umum dan keberadaannya meresahkan warga serta pengguna jalan serta berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas maupun kecelakaan,” ujar Kompol Iwan Setyo Budhi, Kabag Ops Polres Kediri Kota, Sabtu ( 23/08 ).
” Kami akan terus melakukan langkah-langkah preventif maupun penindakan agar situasi Kota Kediri tetap aman dan kondusif,” tambahnya.
Operasi yang digelar Polres Kediri Kota dini hari itu menjadi penegasan komitmen aparat kepolisian dalam menjaga ketertiban umum, sekaligus memberi pesan tegas bahwa jalanan Kediri Kota bukan tempat untuk aksi ugal-ugalan yang membahayakan keselamatan masyarakat. (**her )
Komentar