oleh

Penerima Bansos Pemerintah Keluhkan Dugaan Pungli Oleh Oknum Di Desa Pantai Hurip

-Berita, Nasional-26 Dilihat

Rakyat Merdeka, Kabupaten Bekasi – Jawa Barat. “Program bantuan sosial PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) terus menjadi tumpuan penting bagi jutaan keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia, memasuki tahap 3 Tahun 2025 pemerintah kembali menyalurkan bantuan guna meringankan beban masyarakat miskin dan rentan.

Akan tetapi masih saja ada dugaan pungutan liar (Pungli-Red) yang disinyalir dilakukan oleh oknum desa Pantai hurip Kecamatan Babelan, hal tersebut terkuak dengan adanya pengakuan dari salah satu warga di Desa Pantai hurip Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi. Yang mengatakan telah dimintai sejumlah uang untuk penebusan beras.

“Saya dimintai uang sebesar Rp. 5000,- oleh oknum Perangkat Desa untuk perkarung beras, dan karena saya dapetnya dua karung beras jadi saya membayar sepuluh ribu rupiah. “Jelas NR warga Desa Pantai Hurip.

Sementara, Kasi PMD Kecamatan Babelan saat dimintai tanggapan terkait dugaan pungli di Desa Pantai Hurip mengaku tidak tahu menahu tentang kegiatan tersebut, padahal itu adalah sebagian dari tugas pokok Kasi PMD Kecamatan dalam hal pembinaan dan pengawasan serta pemberdayaan masyarakat.

“Lah saya mah kaga tahu menahu program BPNT, tanya SM dan RF aja itu mah, “ujar Samsu Rijal Kasi PMD Kecamatan Babelan. Rabu, 20 Agustus 2025.

Menyoroti hal tersebut, Ketua Pokja Wartawan Babelan Utara mengatakan sangat miris dengan adanya informasi pemungutan biaya kepada penerima bansos yang notabenennya warga miskin.

“Memang nominalnya tidak besar, akan tetapi yang namanya bansos pemerintah itu gratis alias tidak ada pungutan apapun, kalau sudah memungut itu namanya pungli pungutan liar. “Tegas Nursin. (Ali M)

\ Get the latest news /

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed