Rakyat Mardeka.com, Maros – Oknum Pegawai Dinas Perhubungan Kabupaten Maros terlihat disalah satu kantor tempat pengurusan surat-surat kendaraan bermotor.
Setelah di telusuri tenyata Oknum pegawai Dinas Perhubungan Kabupaten Maros berinisial AY diduga kuat nyambi jadi calo pengurusan pembayaran Surat-Surat Kendaraan.
Hal itu disampaikan oleh salah seorang warga, inisial AY kerap datang di Kantor membawa berkas,
“Ia itu AY sering datang bahkan biar jam kantor di Dinas Perhubungan mungkin dia niatnya baik karena membantu, tapi kan dia seorang pegawai harusnya tidak keluar dari topuksinya,” Ucap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Padahal suda jelas, Tupoksi (tugas pokok dan fungsi) Dinas Perhubungan adalah menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah di bidang perhubungan, termasuk merumuskan kebijakan teknis, melaksanakan pelayanan, pembinaan, dan pengendalian lalu lintas serta angkutan jalan, sarana prasarana, dan keselamatan transportasi di wilayah provinsi/kabupaten/kota.
Kejadian tersebut tentu menimbulkan presepsi negatif di mata publik.
Publik juga mendesak agar pihak pemerintah Daerah kabupaten Maros lebih pro aktif mengawasi Setiap Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) dan memastikan agar mereka bekerja sesuai tupoksinya masing-masing.
Hingga berita ini di naikkan pihak media masih terus berupaya lakukan konfirmasi ke pihak Dishub Maros.
Bersambung.
Komentar