oleh

Nyakli Maop meminta kepada Gubernur Aceh dan Bupati Aceh Timur bekukan izin PT FIF Idi Rayeuk

Aceh Timur – Nyakli Maop, seorang aktivis hak asasi manusia dan pemerhati sosial di Aceh, mengungkapkan kekecewaannya terhadap PT FIF Idi Rayeuk yang beroperasi di daerah Serambi Mekah. Menurutnya, perusahaan leasing tersebut menjalankan aturan yang tidak manusiawi dan tidak wajar, terutama dalam menangani kasus konsumen yang mengalami musibah seperti kehilangan kendaraan.

Dalam kasus yang menimpa Ruslan, nasabah PT FIF Idi Rayeuk, perusahaan tersebut menolak memberikan surat keterangan yang dibutuhkan untuk melengkapi laporan kehilangan di kepolisian kecuali Ruslan melunasi tunggakan pembayaran. Nyakli Maop menilai tindakan ini tidak adil dan merugikan masyarakat.

PT FIF Idi Rayeuk dianggap tidak memiliki kebijakan yang mendukung konsumen, terutama dalam kasus kehilangan kendaraan.

Perusahaan leasing tersebut kerap kali membuat permasalahan yang membuat masyarakat merasa tidak berkeadilan.
Nasabah PT FIF Idi Rayeuk harus mengeluarkan biaya tambahan untuk melengkapi laporan kehilangan di kepolisian.

Nyakli Maop meminta kepada Gubernur Aceh dan Bupati untuk membekukan izin PT FIF Idi Rayeuk karena dinilai tidak berkemanusiaan dalam menyikapi permasalahan konsumen.Ia juga meminta agar pemerintah Aceh tidak memberikan tempat kepada perusahaan leasing tersebut karena ada banyak perusahaan leasing lain yang lebih baik.(*)

\ Get the latest news /

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *