Rakyat Mardeka.com,Maros – Berbagai kontroversi terus menyelimuti program ini. Satu di antaranya beredar kabar di media sosial mengenai keterlibatan anggota DPR dan DPRD di sejumlah daerah dalam kepemilikan dan pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi. Warganet pun ramai-ramai mengkritik hal tersebut.
“DPRD mestinya jadi pengawas program pemerintah. Tapi kok soal MBG mereka adem tanpa koreksi?” Ujar malik.
Bahkan Malik Pengurus LSM Kipfa RI Kabupaten Maros mengungkapkan, MBG di Kabupaten Maros kini rata-rata di kuasai oleh Anggota DPRD Kabupaten Maros.
“Jadi sesuai pantauan kami di lapangan hampir rata-rata MBG di kuasai oleh Anggota DPRD Kabupaten Maros,” Ungkap nya.
Meski secara hukum tidak ada aturan yang dilanggar, ia menilai praktik tersebut tidak etis dan berpotensi merugikan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Jangan sampai jatah rakyat kecil dimakan juga oleh anggota DPRD,” tegas malik.
Malik mengingatkan, MBG merupakan program prioritas sekaligus janji kampanye Presiden Prabowo Subianto. Selain bertujuan meningkatkan gizi masyarakat, program ini juga dirancang untuk menggerakkan ekonomi lokal melalui pemberdayaan UMKM.
Menurutnya, sistem MBG bersifat terbuka (open access) dengan seleksi dapur dilakukan secara online sesuai SOP dari Badan Gizi Nasional (BGN). Proses verifikasi biasanya mempertimbangkan kelengkapan dokumen dan skala prioritas wilayah.
“Jika ada anggota DPRD Provinsi, Kabupaten, atau Kota yang ikut mendirikan dapur MBG, maka bisa dipastikan itu adalah oknum yang hanya mengejar keuntungan bisnis pribadi,” ujar malik.
Malik juga meminta Kepala Badan Gizi Nasional, agar segera turun melakukan evaluasi terkait MBG yang ada di Kabupaten Maros. Sebab kata malik ada beberapa tempat yang semestinya tidak layak namun tetap dijadikan tempat MBG,
“Saya berharap agar kepala Badan Gizi Nasional segera turun melakukan evaluasi terkait MBG di Kabupaten Maros, karena adanya beberapa tempat yang semestinya tidak layak untuk di tempati, ini juga bentuk kerakusan oknum pejabat,”tegas malik.
Komentar