oleh

Mafia Solar Menggurita! SPBU Binturu Palopo Terseret Dugaan Penyaluran BBM Ilegal

Rakyat Mardeka.com,Palopo — Aroma praktik ilegal kembali mencemari citra Kota Palopo. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada SPBU Binturu yang terletak di Jl. Jenderal Sudirman, Kecamatan Wara.

Stasiun pengisian ini diduga kuat terlibat dalam praktik penyaluran BBM jenis solar bersubsidi secara ilegal ke dalam jirigen. Aksi mencolok itu terjadi pada Sabtu (26/7/2025) dan terekam jelas dalam pantauan di lapangan.

Seorang pria terlihat tanpa rasa canggung mengisi sejumlah jirigen dengan solar langsung dari dispenser SPBU, lalu mengangkutnya menggunakan kendaraan roda tiga (kaisar). Aktivitas tersebut dilakukan terang-terangan, seolah tak ada pengawasan atau rasa takut terhadap hukum yang berlaku. Pemandangan ini pun langsung menimbulkan tanda tanya besar mengenai sejauh mana praktik semacam ini berlangsung.

Lebih mengkhawatirkan lagi, dugaan kuat mengarah pada keterlibatan oknum pegawai SPBU itu sendiri.

Akses dan kebebasan yang diberikan untuk mengisi BBM dalam jumlah besar tanpa prosedur resmi menandakan bahwa praktik ini bukanlah insiden baru, melainkan bagian dari jaringan yang terorganisir. Situasi ini semakin mempertegas bahwa sindikat mafia solar masih bebas berkeliaran.

Padahal, distribusi BBM bersubsidi seperti solar memiliki regulasi ketat. Penjualan dalam wadah jirigen tanpa izin resmi merupakan pelanggaran hukum berat yang bisa dijerat dengan sanksi pidana.

Ironisnya, di SPBU Binturu, aturan itu tampaknya hanya menjadi hiasan belaka tanpa implementasi nyata.

Minimnya pengawasan dari pihak berwenang menjadi salah satu faktor utama suburnya praktik ilegal ini. Alih-alih menjadi tempat pelayanan publik yang aman dan tertib, SPBU justru berpotensi berubah menjadi sarang penyimpangan.
Keberanian para pelaku menunjukkan bahwa ada celah hukum yang selama ini dibiarkan terbuka.

Isu ini pun memicu kegelisahan masyarakat. Pasalnya, solar bersubsidi seharusnya dinikmati oleh kalangan yang benar-benar membutuhkan seperti petani, nelayan, dan pelaku UMKM. Namun fakta di lapangan menunjukkan, mafia BBM justru menjadi pihak yang paling diuntungkan dari celah sistem distribusi yang lemah.

Kuat dugaan jika memang Aktivitas itu terus menerus terjadi, berarti Mereka diketahui memiliki jejaring luas yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari operator SPBU, pengecer ilegal, hingga oknum pelindung dari lembaga tertentu. Praktik semacam ini jelas menjadi ancaman serius bagi keadilan sosial dan kelangsungan ekonomi masyarakat kecil.

Desakan kini mengalir deras kepada aparat penegak hukum, khususnya Polres Palopo. Kapolres AKBP Dedi Surya Dharma bersama jajarannya diminta segera turun tangan dan tidak tinggal diam menghadapi persoalan ini. Kasus dugaan pelanggaran di SPBU Binturu menjadi ujian nyata bagi komitmen kepolisian dalam memberantas mafia energi.

Jika aparat tidak tegas, bukan tidak mungkin praktik serupa akan terus meluas ke SPBU lain. Kepercayaan publik terhadap institusi hukum pun bisa tergerus bila pelanggaran seperti ini dibiarkan tanpa sanksi. Sudah saatnya ada tindakan konkret yang dapat memutus mata rantai kejahatan terorganisir ini dari hulu ke hilir.

Perlu disadari, penyalahgunaan BBM bersubsidi bukan hanya persoalan teknis atau administratif, tetapi juga persoalan moral dan keadilan.

Ketika warga yang benar-benar membutuhkan kesulitan mendapatkan solar, di sisi lain oknum-oknum tak bertanggung jawab justru meraup untung besar lewat cara haram.

Masyarakat berharap kejadian ini menjadi titik balik dalam pengawasan distribusi BBM bersubsidi di Kota Palopo. Penegakan hukum yang transparan dan tegas menjadi kunci utama dalam memberantas praktik kotor yang sudah terlalu lama dibiarkan tumbuh subur. Jika tidak sekarang, kapan lagi?

\ Get the latest news /

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *