Rakyatmardeka.com | Batang – Advokat David santosa SE., SH., C.PT., C.,LO Yang sering di sebut pengacara nyentrik asal pekalongan hari ini mendatangi Polres Batang dengan membawa surat yang intinya segera menetapkan tersangka penganiayaan kliennya.
David santosa yang menerima kuasa dari Sudiyo carito orang tua korban bernama F,
Laporan sedari tanggal 15 mei 2025 ini seolah olah tidak ada kejelasan sama sekali ataupun tindakan dari pihak polres batang.
Menurut beliau seharusnya selang waktu 2 bulan pihak polres sudah memaksimalkan penyidikan pada kasus ini.
“Alat bukti dan keterangan saksi sudah kami sampaikan dan secara keseluruhan ini sudah cukup relevan sebagaimana diatur dalam pasal 184 KUHAP”,
Salah satu point dalam surat ini juga bahwa jika tidak ada tindak lanjut atas kasus tersebut, sebagai kuasa hukum David akan melaporkan ke propam Polda Jateng dan kompolnas.
David berpandangan jika terlalu lama polres batang dalam menetapkan tersangka akan dikuatirkan para tersangka ini kabur keluar daerah yang berakibat korban tidak mendapatkan keadilan dalam hukum.
Seperti diberitakan sebelumnya bahwa awal kasus ini bermula dari kisah asmara yang dimana keduanya merupakan pasangan yang masih dibawah umur.akibatnya warga dari kampung NS main hakim sendiri dari informasi yang disebar oleh NS sendiri yang mengakibatkan korban mengalami luka berat dan cacat permanen seumur hidup.
Reportase : Goenk widja
Komentar