oleh

Kecelakaan Maut Akibat Kelalaian Proyek Jalan di Maros, HPPMI Kom UNM Desak Penegakan Hukum dan Evaluasi Total Pihak Terkait

Rakyat Mardeka.com,Maros -Tragedi memilukan terjadi di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Seorang pengendara sepeda motor tewas setelah terperosok ke dalam lubang proyek jalan yang terbuka dan tidak dilengkapi pengaman maupun rambu peringatan. Insiden maut ini terjadi di lokasi proyek jalan nasional yang berada di bawah wewenang Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Sulawesi SelatanSelatan. Minggu (15/6/2025).

Peristiwa ini langsung memicu kemarahan dan desakan dari berbagai pihak, termasuk kalangan aktivis mahasiswa. Ketua Himpunan Pelajar dan Pemuda Mahasiswa Indonesia (HPPMI) Maros Komisariat Universitas Negeri Makassar, M. Arafah, menyampaikan kecaman keras terhadap kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa masyarakat sipil.

“Kami menilai bahwa ini bukan sekadar insiden biasa, ini adalah bentuk nyata dari kelalaian sistemik yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari pelaksana proyek hingga pengawas. Maka dari itu, kami mendesak agar kasus ini diproses secara hukum dan tidak berhenti pada permintaan maaf atau klarifikasi semata,” ujar M. Arafah.

Dalam pernyataannya, M. Arafah juga menegaskan bahwa HPPMI Maros Kom. UNM siap mengawal kasus ini sampai tuntas, termasuk menyiapkan langkah hukum jika diperlukan. Ia menyebut BP2JN Sulsel sebagai pihak yang bertanggung jawab penuh atas pengawasan proyek nasional ini, dan menuntut dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kontraktor pelaksana yang dianggap lalai dalam menjamin keamanan area proyek.

“Kami memberikan waktu kepada BP2JN Sulsel untuk menjelaskan secara terbuka siapa kontraktor pelaksana proyek ini, dan mendesak agar kontrak kerja mereka dievaluasi, bahkan dihentikan jika terbukti melanggar prinsip keselamatan publik. Apabila pihak BP2JN Sulsel tidak mampu menyelesaikan persoalan ini maka baiknya Kepala Balai BP2JN dicopot saja, karena ini bukan persoalan main main tapi ini soal nyawa. Jika tidak ada langkah tegas dalam waktu dekat. kami akan menempuh jalur hukum dan aksi lapangan untuk menuntut keadilan atas nyawa yang hilang sia-sia ini,” tambahnya.

M. Arafah juga menyoroti peran aparat penegak hukum, khususnya Polres Maros, yang menurutnya harus serius dalam menangani kasus ini dan tidak ragu memanggil serta memeriksa seluruh pihak yang terlibat, baik dari unsur pelaksana proyek maupun pihak pengangkutan yang diduga menjadi penyebab langsung kecelakaan.

“Polres Maros jangan hanya menjadi penonton. Kami meminta agar proses penyelidikan dilakukan secara transparan dan menyeluruh. Jangan sampai masyarakat kembali kehilangan kepercayaan terhadap institusi penegak hukum karena terkesan lamban dan tidak berpihak kepada korban,” tegasnya.

Selain itu, sorotan tajam juga diarahkan kepada manajemen Bus Litha & Co, yang disebut-sebut sebagai kendaraan yang turut terlibat dalam kejadian nahas tersebut. HPPMI menuntut agar perusahaan transportasi tersebut turut bertanggung jawab atas kejadian ini dan tidak lepas tangan.

“Manajemen Bus Litha & Co tidak bisa berdiam diri. Mereka harus bertanggung jawab secara moral dan hukum atas keterlibatan kendaraannya dalam insiden yang merenggut nyawa ini. Kami meminta permintaan maaf terbuka dan kompensasi yang layak kepada keluarga korban, sekaligus evaluasi internal perusahaan terhadap keselamatan armada mereka,” lanjut Arafah.

Lebih jauh, HPPMI Maros Kom. UNM juga menyerukan agar pemerintah daerah, pusat dan APH melakukan audit terhadap seluruh proyek infrastruktur yang sedang berjalan di wilayah Maros, dengan memastikan semua prosedur keselamatan kerja dan lalu lintas terpenuhi. Proyek jalan, kata Arafah, seharusnya menjadi sarana untuk meningkatkan mobilitas masyarakat, bukan justru menjerumuskan mereka ke dalam bahaya.

“Tragedi ini harus menjadi momentum perubahan. Kami tidak akan tinggal diam. Bila dalam waktu dekat tidak ada tindak lanjut konkret dari pihak-pihak terkait, kami akan mengonsolidasikan mahasiswa dan masyarakat untuk turun ke jalan dan menyuarakan ketidakadilan ini.” tutup Arfah.

\ Get the latest news /

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *