oleh

Kalapas Pagar Alam tegaskan tidak ada toleransi untuk pegawai yang memasukkan hp & narkoba ke Lapas

Pagar Alam — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Pagar Alam melaksanakan Apel Pagi Pegawai, Kamis (23/10/2025), bertempat di lapangan apel Lapas. Kegiatan ini dilaksanakan menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Nomor SEK-UM.04.01-165 tentang Pelaksanaan Apel Pagi dan Apel Sore Tatap Muka di lingkungan Kemenkumham.

Apel pagi dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas III Pagar Alam, Yoshar Julizar, selaku pembina apel. Adapun petugas apel kali ini yaitu Hasanal sebagai komandan apel, Yetti Harianah sebagai protokol apel, Zola Hendry sebagai pembaca Tri Dharma, dan Alco Agung sebagai pembaca doa. Seluruh pejabat struktural dan pegawai Lapas turut mengikuti kegiatan apel dengan tertib dan khidmat.

Dalam amanatnya, Kalapas Yoshar Julizar menyampaikan apresiasi atas kedisiplinan seluruh pegawai serta mengingatkan pentingnya menjaga performa, semangat, dan kesehatan dalam bekerja. Ia juga menegaskan kembali pesan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Bapak Drs. Mashudi, agar tidak ada lagi pegawai yang terlibat dalam upaya memasukkan handphone atau narkoba ke dalam lapas. Kalapas menegaskan, apabila masih ditemukan pelanggaran seperti itu, maka Kementerian akan bertindak tegas dengan memberikan sanksi berat berupa pemecatan.

Kegiatan apel ditutup dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Mars Pemasyarakatan, serta doa bersama. Dengan terlaksananya apel ini, jajaran Lapas Kelas III Pagar Alam meneguhkan komitmen untuk terus menegakkan kedisiplinan, menjunjung tinggi integritas, dan mendukung penuh langkah Dirjenpas dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan penyalahgunaan wewenang. (KF)

\ Get the latest news /

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *