Palembang, 8 November 2025 – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan, Erwedi Supriyatno, memberikan penguatan tugas dan fungsi (tusi) kepada para Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka. UPT) Pemasyarakatan se-Sumatera Selatan. Kegiatan ini berlangsung di Aula Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Palembang dan diikuti oleh seluruh jajaran pimpinan UPT Pemasyarakatan dari berbagai daerah di wilayah Sumatera Selatan.
Dalam arahannya, Erwedi menekankan pentingnya integritas, profesionalitas, dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas sebagai petugas pemasyarakatan. Ia mengingatkan bahwa setiap pegawai memiliki peran vital dalam menjaga marwah institusi serta memastikan seluruh kegiatan pemasyarakatan berjalan sesuai dengan aturan dan nilai-nilai moral yang dijunjung tinggi.

Salah satu poin penting yang menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut adalah peringatan tegas dari Erwedi terhadap petugas yang melakukan pelanggaran disiplin atau menimbulkan permasalahan di satuan kerja. Ia menegaskan, petugas yang terbukti melakukan pelanggaran akan dikenakan tindakan tegas, termasuk penugasan khusus atau Bawah Kendali Operasi (BKO) ke Nusakambangan, sebagai bentuk pembinaan dan penegakan disiplin internal.
Kegiatan penguatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat soliditas dan komitmen seluruh jajaran pemasyarakatan di Sumatera Selatan. Erwedi berharap agar seluruh Ka. UPT dapat menjadi teladan dalam kepemimpinan dan menularkan semangat integritas kepada seluruh jajarannya demi mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan berintegritas tinggi.(kf)













Komentar