oleh

Guna Mensejahterakan Masyarakat Dalam Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh, Pemdes Srimahi Sosialisasikan SPALD-S

-Berita-45 Dilihat

Rakyatmerdeka.com
Tambun Utara, Srimahi ~ Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi melalui  Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Dan Pertahanan Bidang Permukiman serta Pemerintah Desa Srimahi, menyelenggarakan sosialisasi Program Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh dalam Penerapan Kegiatan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S).

Sosialisasi dilakukan di Aula Kantor Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, di Aula Kantor Desa , pada Jumat siang (8/5/2025). Dengan menghadirkan Kepala Desa Sudarto Abdulloh, Ketua BPD Ramli Susanto, Babinkantibmas Dulloh Syafei, Ketua LPM Naim Wijaya, Tim Tenaga Fasilitator Lapangan , serta warga masyarakat selaku Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dalam kesempatan ini, Kades Sudarto menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung program Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) di Desa Srimahi.

“Sebagai kepala desa, saya berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Srimahi. Program SPALD-S adalah salah satu upaya kami untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” ungkapnya.

” Dengan pengelolaan air limbah domestik yang baik, melalui program SPALD-S ini, kami berharap  dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat, mengurangi risiko penyakit, dan meningkatkan kesadaran lingkungan,” lanjutnya.

” Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung program ini. , mari bekerja sama  menciptakan Desa Srimahi yang lebih baik. Semoga  program SPALD-S dapat menjadi contoh bagi program-program lainnya yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya Desa Srimahi,” ucap Kades Sudarto menutup sambutannya.

Ketua Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Ramli Susanto selanjutnya menyatakan bahwa ada sebanyak 32 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di Dusun 1,2,dan 3, warga Desa Srimahi, yang akan menerima unit SPALD-S ditahun 2025 ini.

Menurutnya data KPM yang ada telah disurvey berdasarkan ketentuan yang berlaku, salah satu diantaranya bagi warga masyarakat yang tempat tinggalnya masih kumuh dan tidak memiliki wadah atau sanitasi limbah.

Sementara, pelaksanaan pembangunan SPALD-S ini akan terbagi menjadi 2 tahap, dengan 16 unit di masing-masing tahapnya. Ramli menegaskan dengan kerja sama dan partisipasi aktif dari masyarakat dalam proses pelaksanaan program SPALD-S ini, program ini dapat berjalan lancar. ” Mari kita bekerja sama untuk menciptakan Desa Srimahi yang lebih baik,” tandasnya.

Adapun, Nurrohman selaku Tim Fasilitator Lapangan, sebelumnya turut mensurvey para calon KPM menjelaskan tujuan dan manfaat dari program Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S).
[10/5 11.06] Ayu Oppo (Tel): Ia katakan, tujuan SPALD-S , diantaranya 1. Meningkatkan kualitas lingkungan hidup dengan mengurangi pencemaran air limbah domestik. 2. Meningkatkan kesehatan masyarakat dengan mengurangi risiko penyakit terkait air limbah. 3. Meningkatkan kualitas kawasan permukiman kumuh dengan menyediakan infrastruktur pengelolaan air limbah yang memadai. 4. Mengurangi dampak negatif lingkungan akibat air limbah domestik yang tidak terkelola dengan baik.

Sedangkan manfaatnya ia terangkan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat, mengurangi pencemaran lingkungan, meningkatkan kualitas hidup, serta mengurangi bau dan gangguan lingkungan.

Sementara target dari program ini, kata Nurrohman yakni warga masyarakat dengan beberapa prioritas. ” Kondisi lingkungan rumah dilihat dari sisi jalan, kondisi rumah ,drainasenya, air minum, dan sanitasi termasuk selokan pembuangan air limbah atau sanitasi limbahnya,” ungkapnya.

Ia jelaskan, ada dua jenis sanitasi yaitu kaitannya dengan selokan atau jamban. ” Saat ini Pemda Kabupaten Bekasi sedang fokus dengan sanitasi WC atau jamban, dengan membuatkan septitank dirumah masing-masing KPM yang belum memiliki jamban dan sanitasinya,”

” Dengan anggaran SPALD-S yang telah ditetapkan pada masing-masing unit per kpm Rp. 14.500.000,00 , diharapkan dapat memberikan manfaat yang luar biasa bagi masyarakat, khususnya warga Desa Srimahi ini,”

“Dalam hal ini warga masyarakat tidak menerima bentuk uang tetapi hanya barang jadinya saja. Pada realisasinya KPM juga tidak perlu mengeluarkan anggaran swadaya lagi, karena dengan nominal tersebut telah mengcover 1 paket unit bangunan jamban berikut sanitasinya beserta tenaga kerjanya dari program SPALD-S ini,” pungkasnya.

Nurrohman turut menyampaikan realisasi program ini akan berlangsung di dua tahap, dan masing-masing tahapan pembangunan akan diberlangsungkan secara serentak diseluruh Kabupaten Bekasi.

Untuk diketahui , di wilayah Tambun Utara ada 3 desa yang menyerap program SPALD-S ini,yaitu Desa Srimahi, Desa Sriamur, dan Desa Srijaya. (AyuM)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *